Sosialisasi Pengawasan PILKADA Adalah Agenda Penting Menuju Pilkada Jujur, Adil, Bebas Dan Rahasia


Penulis : Drs.Hamzah AS.MM

Penaindonews.com, Kota serang, – Sosialisasi Pengawasan PILKADA diselenggarakan 1 Agustus 2024 yang dikuti oleh160 orang yakni para ketua RT dan RW se-kota Serang, Pelaksanaan sosialisasi di hotel horizon alun alun kota Serang.

Tujuan sosialisasi bermaksud semua lapisan masyarakat dapat ikut serta (berpartisipasi) pada pengawasan pilkada tersebut, hadir dalam kegiatan Tere sebagai Narasumber Prof
Dr. Suwaib Amiruddin,M.Si, dan dalam penyampaiannya , lebih menekan pada upaya preventif terhadap munculnya permasalahan yang tidak diinginkan terjadi. Hal ini sangatlah tepat kalau masyarakat turut serta dalam mengawasi dan mencegah bila terjadi pelanggaran UU dan peraturan yang berlaku.

Pengawasan partisipatif merupakan strategi yang tepat dimana masyarakat ikut berperan guna mencapai Pilkada yg harmonis dan bersih dari intrik yg tidak baik.

Sementara itu Muhammad Sithohuddin staf ahli DPR RI, menjelaskan bahwa dengan pengawasan partisipatif dan aktif dari masyarakat akan menuju pilkada jurdil, untuk itu dirinya berharap masyarakat diharapkan juga mengetahui dan memahami UU no.10 tentang pilkada. Seperti pada pasal 187 A larangan politik uang, pasal. 70 paham tentang profesi yang dilarang ikut kampanye, dan larangan menyoblos dua kali, pasal 178C tentang orang yg tidak berhak memilih dan ternyata memilih dikenakan sanksi baik denda maupun kurungan penjara,  serta pasal 45 A ayat 1 UU Tahun 2016 ITE berkaitan dgn berita hoax,  begitu juga UU no. 1 Tahun 2015 tentang politisasi suara, Yang melanggar ketentuan pada UU diatas dikenakan sanksi hukum.

Lebih lanjut tujuan sosialisasi pengawasan partisipatif ini supaya peserta dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas. Disamping tetap mengkampanyekan pilkada bersih, dan harmonis, bukankah untuk melaksanakan pilkada yang jujur, Adil ,Bebas dan rahasia menghargai martabat sesuai esensinya adalah dari kita masing masing, yuk berbenah diri untuk kebaikan kita bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *