Mahasiswa dan DPL KKM Kelompok 2 UNIBA Laksanakan Seminar Hukum Bullying Dan Narkoba Menuju Generasi Emas Taat Hukum

Penaindonews.com, Kota serang, – Mahasiswa dan Dosen Pembimbing lapangan (DPL) Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 2 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) melaksanakan seminar hukum Bullying dan Narkoba menuju generasi emas yang taat hukum, kepada siswa/i pelajaran SMP N.19 kota serang, kelurahan Nyapah kecamatan walantaka, kota serang. Jum’at (23/08/2024).

Hadir dalam kesempatan ini, Dosen pembimbing lapangan Diana Romdoningsih.MPd, ketua KKM kelompok 02 UNIBA,  juli Arianto bersama anggota KKM kelompok 02, kedatangan mahasiswa/i KKM kelompok 02 UNIBA di sambut langsung oleh kepala sekolah dan para dewan guru SMP N.19 kota serang.

Di sampaikan oleh, Dosen pembimbing lapangan, Diana Romdoningsih.M.Pd, bahwa dirinya bersama mahasiswa/i KKM kelompok 02 UNIBA kelurahan nyapah, melaksanakan seminar Hukum Bullying Dan Narkoba Menuju Generasi Emas Taat Hukum, kepada siswa/i pelajar di SMP N.19 kota serang.

” Hari ini kami melaksanakan kegiatan seminar hukum Bullying dan narkoba untuk menuju generasi emas yang taat hukum, seminar ini kami berikan kepada para pelajar yang berada di SMP N.19 kota serang, dengan harapan agar para pelajar ini, dapat mengetahui apa dampak negatif nya bila melakukan bullying atau penggunaan Narkoba, dan apa yang menjadi konsekuensi bila melanggar aturan tersebut, sehingga melalui seminar ini para pelajar dapat mengerti terkait bullying dan penggunaan narkoba, dan kita dapat meminimalisir sejak dini terkait bullying dan penggunaan narkoba dikalangan para pelajar. ” Ungkap Diana Romdoningsih.

Sementara ketua KKM kelompok 02 UNIBA, Juli Arianto, mengatakan, seminar hukum ini terus kita laksanakan di berbagai lokasi baik kepada masyarakat maupun para pelajar, agar masyarakat, dan khususnya para pelajar dapat mengerti dampak negatif nya dari perlakuan bullying dan penggunaan narkoba, serta memberikan pemahaman hukum terkait hal tersebut, Juli Arianto juga menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa KKM UNIBA di kelurahan Nyapah khususnya, akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan amanat  Tri Dharma perguruan tinggi, yang mana kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tiga pilar ini merupakan prinsip dasar yang harus dipegang erat oleh semua elemen di perguruan tinggi, termasuk mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika lainnya. ” Terang Juli Arianto kepada media Penaindonews.com.

Terpisah, Abdul Rohman, selaku kepala sekolah SMP N.19 kota serang, memberikan apresiasi atas di selenggarakannya kegiatan seminar hukum bullying dan narkoba di SMP N.19 kota serang, oleh para mahasiswa KKM kelompok 02 UNIBA.

“Selaku kepala sekolah SMP N.19 kota serang dan mewakili para dewan guru, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para mahasiswa/i KKM kelompok 02 UNIBA, yang telah melaksanakan Seminar Hukum Bullying Dan Narkoba Menuju Generasi Emas Taat Hukum , di sekolah kami, semoga ilmu yang di berikan oleh para mahasiswa ini dapat di pahami oleh para siswa/i, sehingga kedepannya tidak lagi ada kasus bullying dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar, terutama di SMPN.19 kota serang.” Ucap Abdul Rohman.

Dalam seminar tersebut, di jelaskan terkait dengan Bullying oleh mahasiswa jurusan fakultas hukum Muhamad Ali dan terkait narkoba di jelaskan oleh Hera damayanti , dalam kegiatan tersebut para mahasiswa KKM kelompok 02 UNIBA, selain menjelaskan materi juga di sisipi dengan tanya jawab, serta pemberian hadiah bagi para pelajar SMP N.19 kota serang, yang dapat menjawab pertanyaan, secara keseluruhan kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *