Penaindonews.com, Lampung Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Serentak Tahun 2024, Senin (02/11)
Syahroni Kordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa mengatakan dalam rapat kerja ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa dalam tugas-tugas pengawasan harus terselesaikan semua.
” Kita hari ini, di jajaran Bawaslu melaksanakan raat kerja teknis bersama dengan panwascam. Mengingat, walaupun tugas di tingkat kecamatan sudah selesai, namun kami yang di Kabupaten akan menghadapi pleno di tingkat kabupaten,” Ujar yang biasa disapa Bang Roni, di dampingi Kordiv Pencegahan Cristin Bunga Elora.
Masih dikatakan Roni, Berdasarkan hasil hitungan cepat, selisih nya jauh. Meski demikian kita sebagai lembaga pengawasan harus mempersiapkan bahan-bahan yang akan di bawa di dalam pleno tingkat kabupaten bersama KPU. Namun setelah itu, apabila dalam proses pleno selesai, ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada, bisa mengadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentu proses ini masih kita tunggu,” terang Roni
Di hal yang sama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri S.H., M.H Kordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa menyampaikan Bahwa dalam menghadapi rapat pleno dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Bawaslu memastikan C hasil dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal itu adalah modal utama dalam mengawal suara rakyat.
Saya, mewakili Bawalah Provinsi mengucapkan terimakasih banyak atas pengawasan yang di lakukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atas kinerja dan dedikasi nya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ini.
Dalam kesempatan ini, turut hadir 24 Panwascam Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan oprator siwaslih Panwascam.