Ada Apa …..Lurah Pekan Sabtu Terbitkan SPPT An. Yulia Reza, Alasan Tidak Ada Surat Sanggahan Dari Warga …..!!

Penaindonews.com – Kota Bengkulu,-  Fungsi yang paling utama dari surat masuk dan surat keluar yaitu sebagai sarana komunikasi antara pihak Dinas atau instansi dengan pihak yang lain. Beberapa fungsi dan tujuan surat masuk yang lain yaitu : Sebagai alat komunikasi, Sebagai wakil dari penulis, Sebagai alat bukti historis, Sebagai pedoman pelaksanaan kerja, Sebagai alat pengingat, Sebagai alat bukti tertulis.

Dalam perihal surat masuk yang tidak di ketahui oleh kepala kelurahan Pekan Sabtu. Sedangkan staf kelurahan mengakui menerima surat masuk. US (47) menanyakan tentang surat sanggahan yang pernah dilayangkan ke kelurahan,

“Surat sanggahan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas nama YR. Surat tersebut di antar sendiri dengan anak angkat saya dan di terima serta stempel kelurahan oleh E salah satu staf kelurahan pekan sabtu,” jelas US. Senin, (16/12/2024)

Lurah Pekan Sabtu, Hendri Vatina Elmi,S.Sos saat ditemui mengatakan dan tidak menerima surat masuk dari US pertanggal 03 September 2024,

“Saya tidak merasa menerima surat sanggahan dari US,” kata Hendri

Ditempat yang sama E salah satu staf kelurahan pekan sabtu mengatakan,

“Surat sanggahan yang dikirim oleh N sudah saya terima. Surat tanda terima dari mereka sudah saya stempel dan tanda tangan. Surat masuk tersebut saya letakkan di meja pak lurah,” jelasnya.

( Mugiri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *