Kanit PPA Polres Tulang Barang Barat Panggil Saksi Pemilik Karaoke cafe Ratu Mas

Penaindonews.com, TUBABA,- Tanggal 14 April 2025, Kanit PPA Polres Tulang Bawang Barat akan memanggil saksi pemilik Karaoke cafe Ratu Mas, tempat kejadian perkara pemerkosaan di Indraloka 2, Kecamatan Waykenanga. Kabupaten Tulang Bawang barat

Korban telah melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya pada tanggal 13 Maret 2025. Korban menceritakan bahwa pelaku memaksanya untuk minum alkohol dan kemudian melakukan pemerkosaan selama 3 jam. Dan lehernya di ancam oleh pelaku mengunakan pisau setelah pelaku melakukan aksi bejatnya palaku membawa kabur hp milik korba lalu pelaku meninggalkan korban begitu saja dalam keadaan lemah dan tidak berdaya

Koran meminta kepada Kanit PPA, Talsi SH, dan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat untuk menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum.

Dan koran meminta kepada Kuasa hukum M.FERLI ADIYASA,SH.,MH dan HOLIDI, cpl team paralegal yayasan lembaga hukum bela rakyat Indonesia serta media ASNAWI, akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan bahwa agar pelaku mendapat hukum yang setimpal.

Untuk itu korban meminta kepada aparat penegak hukum polres Tulang Bawang barat Bapak. Sendi Antoni,S.I.K dan Bapak Helmi Santika kapolda lampung dan Bapak kapolri Listiyo Sigit Prabowo minta pelaku segera di tangkap sesuai keterangan saksi dan bukti visum sudah ada. dan saksi sdh di periksa dan no pelaku sdh di serahkan ke Kanit ppa. Talsi,SH dan foto pelaku sudah di serahkan ke Kanit dan pelaku diduga masih berkeliaran dan merasa kebal Hukum.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *