Penaindonews.com, Tulang Bawang Barat , – Tim ABR Berharap Kepada Pihak Pihak
Yang berwajib segera mengambil tindakan tegas, Korban Meminta kepada Polsek Lambu kibang Tangkap Pelaku yang Sudah Melakukan Kekerasan Terhadap Dian Ayu Aulia Di Tubaba ( Tulang bawang barat) Lampung,
Sebagai informasi bahwa Dian Ayu Aulia, berasal dari Dusun sakti kerja di indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melaporkan yang di duga pelaku, ke polisi akibat dugaan kasus kekerasan yang dialaminya, karena dianggap serius, ke Polsek lambu tiyuh Kibang Budi Jaya.
Korban merasa keluarga aat melindungi
Pelaku yang jadi DPO sekarang ini,
Menurut korban, kekerasan tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025, sekira pukul 04.00 WIB, di tempat hiburan karaoke family di Indra Loka Jaya. Korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri. Sesuai hasil Visum dan bukti-bukti foto yang ada pada korban.
Pelaku yang diduga melakukan kekerasan tersebut adalah seorang pria berinisial AAT. informasi pelaku tinggal dirumah orang tua nya di agung jaya tulang bawang, saat inin Korban meminta Polsek lambu Kibang tiyuh kibang Budi Jaya untuk segera menindak tegas dan menangkap pelaku, sehingga dapat di proses secara hukum sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
“Kami meminta Polsek Kibang Budi Jaya untuk bijak dan tegas dalam menangani kasus ini dan segera menangkap pelaku secepatnya” jangan tebang pilih.” ujar Dian Ayu Aulia.
Korban mengeluhkan, dan tak habis pikir sampai saat ini pelaku belum juga tertangkap atau diamankan pihak berwajib walau sudah melaporkan kasus tersebut, dirinya mempertanyakan, apakah masalah tidak bisa di kerjakan atau di tindaklanjuti oleh anggota kepolisian, ” imbuh dian ayu .
Dalam kasus ini, dian ayu Selaku Korban, menegaskan agar pelaku segera mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian , untuk ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum., karena sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan merasa kebal hukum. (Tim )