Pemerintah Kelurahan Lebakwangi Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027 Jaring Aspirasi Masyarakat

Penaindonews.com, Kota serang,- Pemerintah kelurahan Lebakwangi Menggelar kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, Guna menjaring informasi terkait usulan dari masyarakat mengenai rencana pembangunan untuk tahun 2027, Kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Lebakwangi. Selasa 06/01/2026.

Hadir dalam kegiatan ini, Camat walantaka Muslim Sholeh, bersama kasi Unpeg kecamatan walantaka Ani Nur styawati, Tim Monitoring dari Bapperida kota serang, Erlinawati, Babinsa Koptu. Agus Faisal dan Bhabinkamtibmas Bripka Preni, ketua RT, RW, tokoh masyarakat dan karang taruna, Fokmas, dan para kader, kepala kelurahan Lebakwangi, Retno Damayanti bersama sekretaris kelurahan Lebakwangi Suparta Wijaya dan para stap serta kasi.

Di sampaikan oleh Kepala kelurahan Lebakwangi, Retno Damayanti, bahwa Musrenbang RKPD adalah agenda rutin dalam upaya pemerintah menjaring aspirasi dari masyarakat terkait rencana pembangunan di wilayah kelurahan Lebakwangi.

” Musrenbang RKPD tingkat kelurahan Lebakwangi adalah kegiatan yang rutin di lakukan setiap tahun dalam rangka menjaring informasi dan mengakomodir aspirasi dari masyarakat terkait usulan pembangunan di setiap wilayah di dalam lingkup kelurahan Lebakwangi, yang selanjutnya akan di bawa ke jenjang Musrenbang RKPD berikut nya baik di tingkat kecamatan, kota serang hingga ketingkat nasional, untuk itu kepada para peserta agar dapat menyampaikan aspirasi dan usulan yang masuk standar prioritas di dalam forum Musrenbang ini. ” Ungkap Retno Damayanti dalam sambutannya.

Retno Damayanti juga berharap, agar masyarakat tetap antusias di dalam menyampaikan usulan, dan berharap agar masyarakat kelurahan Lebakwangi dapat tertib dalam membayar pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber PAD pemerintah kota serang yang akan di gunakan dalam pembangunan wilayah kota serang. ” Imbuh Retno Damayanti.

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, tingkat kelurahan Lebakwangi di buka langsung oleh camat walantaka, selanjutnya camat walantaka menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin yang harus dan penting di laksanakan oleh setiap kelurahan di setiap tahunnya, untuk mengetahui usulan masyarakat kelurahan yang masuk katagori prioritas dan membantu pemerintah dalam merencanakan terkait pembangunan daerah.

” Kegiatan Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pemerintah kelurahan setiap tahunnya, yang mempunyai dasar hukum, dan bertujuan untuk menjaring informasi terkait usulan pembangunan yang berfungsi membantu pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan di kota serang, mengingat hal ini penting, di harapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga usai, dan dapat menyampaikan usulan pembangunan kewilayahan di dalam forum Musrenbang ini. ” Ucap Muslim Sholeh.

Masih camat walantaka, ” di harapkan kepada para peserta tidak bosan dalam menyampaikan usulan walau tidak semua usulan dapat terealisasi karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, Hasil dari Musrenbang RKPD ini akan dibawa secara berjenjang ketingkat Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, kota serang hingga tingkat nasional. ” Imbuh Muslim Sholeh.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh narasumber dari Bapperida kota serang, Erlinawati, terkait dasar hukum Musrenbang, dan batasan usulan yaitu 10 usulan, yang selanjutnya akan di saring di RKPD tingkat kecamatan dan kota serang, adapun hasil dari Musrenbang agar bisa di muat pada aplikasi Sibangwildan dan SIPD.

Dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, tingkat kelurahan Lebakwangi, di warnai usulan pembangunan sarpras, terutama jalan lingkungan dan peningkatan SDM serta sarana penunjang Posyandu.

Di penghujung acara Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kelurahan Lebakwangi, Di serahkan cinderamata dari kepala kelurahan Lebakwangi kepada ketua RT dan RW serta Ketua Fokmas atas prestasi yang di raih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *