Penaindonews.com, CILEGON — Mengawali tahun 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan pembahasan seputar pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam penanganan persoalan pertanahan yang memerlukan kepastian hukum serta pendampingan dari aparat penegak hukum.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, S.Sos., M.M., QRMP, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
“Melalui silaturahmi awal tahun ini, kami ingin memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cilegon agar setiap permasalahan pertanahan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon menyambut baik kunjungan dan silaturahmi tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan dalam mendukung kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Kami siap bersinergi dan memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan,” tuturnya.
Melalui silaturahmi awal tahun ini, kedua institusi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Cilegon.









