Pemerintah Kelurahan pengampelan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027 Akomodir Aspirasi Warga

Penaindonews.com, Kota serang, – Pemerintah kelurahan pengampelan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, bertempat di aula kantor kelurahan pengampelan kecamatan Walantaka kota serang. Kamis, 12 Januari 2026.

Kegiatan Musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah untuk menjaring aspirasi warga terkait usulan yang menjadi prioritas untuk di bangun pada tahun yang akan datang di wilayah kelurahan pengampelan.

Musrenbang dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) Kota Serang, yanti yulianti, Sebagai tim monitoring, Nara sumber dari Disdukcapil kota serang, Lukman hakim, Camat Walantaka Muslim Sholeh beserta jajaran, kepala kelurahan pengampelan, Hidayatulloh bersama sekretaris, kasi dan stap kelurahan, perwakilan dari puskesmas walantaka, bhabinkamtibmas dan Babinsa, Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat.

Kepala kelurahan Pengampelan, Hidayatulloh, mengatakan bahwa Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun guna menjaring aspirasi dan usulan dari warga guna pembangunan di wilayah kelurahan pengampelan.

” Musrenbang RKPD merupakan forum musyawarah untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan, yang wajib dilakukan setiap tahun nya, hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan di wilayah kota serang, mengingat hal ini penting, di harapkan para peserta dapat menghasilkan usulan yang masuk standar prioritas untuk di bangun, sehingga dapat menjadi acuan pemerintah dalam perencanaan pembangunan ditahun 2027. ” Ungkap Hidayatulloh.

Kepala kelurahan pengampelan juga menghimbau agar para peserta dapat memanfaatkan forum Musrenbang untuk bertanya langsung pada narasumber, dan bagi yang belum mempunyai kelengkapan administrasi kependudukan agar dapat segera mengurus di kantor kelurahan pengampelan, lurah juga berpesan agar masyarakat kelurahan pengampelan dapet tertib membayar pajak PBB , karena pajak menjadi salah satu sumber PAD kota serang yang akan di peruntukan guna pembangunan. ” Imbuh Hidayatulloh.

Sementara, Camat Walantaka Muslim Soleh, mengapresiasi kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang tersebut,  dirinya menilai forum ini sebagai mekanisme demokratis untuk menyelaraskan kebutuhan warga dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Camat meminta usulan yang diajukan bersifat realistis dan sesuai dengan prioritas kebutuhan pembangunan di wilayah.

Muslim Sholeh juga menambahkan bahwa Musrenbang RKPD di laksanakan mempunyai Dasar hukum UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, jadi Musrenbang bersifat wajib dilakukan setiap tahunnya secara berjenjang hingga tingkat nasional. ” Imbuh Muslim Sholeh dalam sambutannya.

Tim monitoring dari baperida kota serang,  yanti yulianti, menjelaskan terkait dasar hukum Musrenbang RKPD, makna dan tujuan Musrenbang, teknis dan tatacara menyampaikan usulan dalam aplikasi Sibangwildan, di jelaskan nya juga bahwa Musrenbang adalah suatu kegiatan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Rencana Kerja pemerintah daerah untuk menentukan pembangunan di suatu wilayah, sehingga usulan dari Musrenbang ini dapat di jadikan acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk pembangunan mana yang sangat prioritas dan mendesak, namun usulan tetap di batasi hanya 10 usulan. ” Papar Yanti Yulianti.

Selanjutnya acara di lanjutkan dengan sesi tanya-jawab antara peserta dan narasumber, banyak penjelasan yang di sampaikan berkaitan dengan administrasi kependudukan oleh lukman hakim dari Disdukcapil kota serang, dan penjelasan terkait usulan yang masuk dalam standar prioritas, acara di akhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat kelurahan pengampelan, yang selanjutnya akan di tuangkan dalam aplikasi sibangwildan dan SIPD.

Musrenbang RKPD tahun 2027 Kelurahan pengampelan berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *