Penaindonews.com, Kota serang,- Dalam upaya mengakomodir aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan di tahun 2027, pemerintah kelurahan Pabuaran melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Pabuaran, kecamatan walantaka kota serang. Senin (12/01/2025).
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD kota serang komisi I, Santani, Kepala kelurahan Pabuaran Maryani bersama sekretaris kelurahan, Sarikah, Kasi dan stap kelurahan, Sekretaris Camat Walantaka Junaedi, bersama kasi PMK Tuti Sumiati dan Kasi Trantib Euis Elawati, dan stap, narasumber dari DPUPR kota serang Dedi Supriadi, dan tim monitoring dari Baperida kota serang, Sunjaya, ketua RT, RW, tokoh masyarakat, karang taruna, fokmas, LPM, TP-PKK, MUI dan bidan kelurahan serta para kader, bhabinkamtibmas Bripka Sihotang dan Babinsa Serda Hariyanto.
Di sampaikan oleh, kepala kelurahan Pabuaran, Maryani, bahwa musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin dan harus di laksanakan di setiap tahunnya guna mengakomodir aspirasi masyarakat terkait pembangunan wilayah.
“Kegiatan Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin tahunan yang wajib di laksanakan, untuk mengetahui dan mengakomodir aspirasi dari masyarakat kelurahan Pabuaran, guna rencana pembangunan di tahun yang akanqp datang, mengingatkan hal ini sangat penting, bagi para peserta harus dapat memanfaatkan momentum Musrenbang RKPD untuk menyampaikan usulan yang masuk standar prioritas, dan jangan pernah bosan untuk memberikan usulan. ” Ungkap Maryani.

Maryani juga menghimbau agar masyarakat tetap bersabar jika usulan belum terealisasi, mengingatkan ada keterbatasan anggaran Pemkot serang, dirinya juga berharap agar masyarakat kelurahan Pabuaran tertib membayar pajak PBB karena menjadi salah satu sumber PAD kota serang yang di pergunakan untuk pembangunan wilayah kota serang, dalam kesempatan ini Maryani juga memaparkan terkait keberhasilan program selama 2025 .
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, tingkat kelurahan Pabuaran, di buka langsung oleh sekretaris camat walantaka, Junaedi, selanjutnya sekmat walantaka menegaskan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan hingga usai dan dapat memaksimalkan momentum Musrenbang untuk menyampaikan aspirasi.
“Dasar hukum Musrenbang RKPD adalah UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, hal ini sangat penting dalam rangka menjaring informasi terkait usulan pembangunan dari masyarakat, yang selanjutnya hasil dari Musrenbang RKPD tingkat kelurahan akan di bawa secara berjenjang ketingkat yang lebih tinggi, untuk itu para peserta dapat menyampaikan usulan dalam forum Musrenbang ini dan jangan pernah bosan dalam menyampaikan usulan. ” Ungkap Junaedi.
Anggota Komisi I DPRD kota serang, Santani, menyampaikan Bahwa Selaku DPRD kota serang jelas sangat mendukung terhadap setiap usulan masyarakat dan kebijakan pemerintah kota serang, kehadiran dalam kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap pembangunan di wilayah kota serang.

” Kehadiran DPRD kota serang dalam kegiatan musrenbang RKPD Tahun 2027 di tingkat kelurahan Pabuaran adalah bentuk dukungan kami terhadap usulan dan aspirasi terkait pembangunan dari masyarakat, kami juga berharap setiap usulan dapat terealisasi, walau dengan keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, kami juga sangat mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah kota serang terhadap pembangunan di kota serang, di harapkan kepada para peserta dapat terus mengusulkan usulan dan jangan pernah bosan.” Ucap Santani.
Narasumber dari DPUPR kota serang, Dedi Supriadi juga selaku sekretaris DPUPR kota serang, menerangkan, Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin dalam menjaring aspirasi dan usulan terkait pembangunan di suatu wilayah, yang tujuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan.
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang adalah Organisasi Perangkat Daerah yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan kota serang , membantu Walikota dalam urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, meliputi perencanaan, pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air, serta penataan ruang dan perumahan, dengan fungsi menyusun kebijakan teknis, melaksanakan kegiatan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan terkait urusan tersebut untuk mendukung pembangunan kota serang. ” Ucap Dedi Supriadi.
Dedi Supriadi juga menjelaskan, bahwa walikota dan wakil walikota serang sangat konsen terhadap pembangunan di wilayah kota serang, walau dengan keterbatasan anggaran, untuk usulan dalam Musrenbang RKPD bukan hanya usulan pembangunan sarpras saja tapi pemberdayaan masyarakat juga sangat penting, di harapkan para peserta dapat merumuskan usulan yang masuk dalam standar prioritas dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kelurahan Pabuaran ini. ” Imbuh nya.
Selanjutnya Sunjaya, narasumber Baperida kota serang bidang perencanaan, menjelaskan terkait dasar hukum Musrenbang RKPD, makna dan tujuan Musrenbang, teknis dan tatacara menyampaikan usulan dalam aplikasi Sibangwildan, di jelaskan nya juga bahwa Musrenbang adalah suatu kegiatan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Rencana Kerja pemerintah daerah untuk menentukan pembangunan di suatu wilayah, sehingga usulan dari Musrenbang ini dapat di jadikan acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk pembangunan mana yang sangat prioritas dan mendesak. ” Ungkap Sunjaya.

Sunjaya menegaskan bahwa Baperida kota serang akan terus mengawal usulan masyarakat, Walikota serang dan Wakil walikota serang mempunyai 13 program unggulan :
1.Serang Makmur.
2.Serang Cerdas.
3.Serang Preneur.
4.Serang Sehat.
5.Serang Mengaji.
6.Serang Kreatif Produktif.
7.Serang Bebas Banjir.
8.Serang Menyala.
9.Serang Hijau
10.Serang Digital
11.Serang Bebas Pungli
12.Serang Bersih
13.Serang Bagus
Dan bila ada yang masuk dalam program ini segera di usulkan, sehingga pemerintah kota serang dapat mengerti apa yang menjadi prioritas utama untuk di bangun di tahun 2027. ” Imbuh Sunjaya.
Dalam kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027, tingkat kelurahan Pabuaran di sisipi tanya jawab antara peserta dan narasumber, dan ada 10 Usulan yang dapat di akomodir, selanjutnya penandatanganan berita acara Musrenbang dan usulan akan di tuangkan dalam aplikasi Sibangwildan dan SIPD untuk di bawa pada tahapan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan kota serang hingga nasional.









