Pemerintah Kelurahan Kepuren Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Jaring Usulan Prioritas Warga

Penaindonews.com, Kota serang,- Pemerintah Kelurahan Kepuren Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2027, guna  menjaring informasi dan usulan prioritas dari masyarakat kelurahan kepuren mengenai rencana pembangunan di tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan kepuren, kecamatan walantaka kota serang. Kamis 15/01/2026.

Hadir dalam kegiatan ini, Tim monitoring dari Bapperida kota serang, Tanti Komalasari, Narasumber dari DPUPR kota serang, Ibu Ai Eli. ST,  Sekretaris Camat Walantaka, Junaedi bersama kasi dan staf kecamatan, kepala kelurahan kepuren, Subhan bersama jajaran, kepala Puskesmas Kalodran, Ade Nur afiah bersama bidan kelurahan, ketua RT, RW, tokoh masyarakat, LPM, karang taruna, fokmas, TP-PKK kelurahan kepuren bersama Kader, dan segenap tamu undangan.

Sekretaris Camat Walantaka, Junaedi, membuka secara langsung kegiatan musrenbang RKPD tingkat kelurahan kepuren, di sampaikan bahwa musrenbang RKPD tingkat kelurahan adalah hal yang biasa dan rutin di laksanakan di setiap tahun guna mengakomodir aspirasi terkait pembangunan di suatu wilayah.

” Musrenbang RKPD adalah kegiatan rutin yang biasa di laksanakan di setiap wilayah guna merumuskan usulan dari masyarakat terkait pembangunan di suatu daerah, Musrenbang RKPD di laksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota serang hingga ketahap nasional, Dasar hukum Musrenbang RKPD adalah UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, untuk itu kepada para peserta jangan bosan untuk memberikan usulan baik terkait pembangunan sarpras maupun pemberdayaan masyarakat. ” Ungkap Junaedi.

Subhan, selaku kepala kelurahan Kepuren, memaparkan bahwa kepada para peserta musrenbang RKPD tingkat kelurahan kepuren, jangan bosan untuk memberikan usulan walau tidak semua usulan dapat di realisasikan oleh pemerintah kota serang, karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, namun usulan dari masyarakat dapat di jadikan acuan pemerintah dalam rencana pembangunan di tahun 2027, untuk itu dirinya berharap agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan musrenbang RKPD tingkat kelurahan kepuren hingga akhir, dan dapat memanfaatkan forum Musrenbang RKPD sebagai sarana untuk menyediakan usulan dan aspirasi yang benar-benar masuk skala prioritas masyarakat.” Ucap Subhan.

Ade Nur afiah, menyampaikan, bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab puskesmas Kalodran, diharapkan dapat terjalin koordinasi dan saling memberi informasi, agar dapat memaksimalkan program kesehatan, dan di harapkan juga kepada masyarakat agar Tanggap bencana dan segera melaporkan ke puskesmas Kalodran bila ada indikasi hal yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, dirinya juga menghimbau agar masyarakat tidak hanya menyampaikan usulan terkait sarpras tapi juga terkait pemberdayaan masyarakat dan kesehatan. ” Tutur Ade Nur afiah dalam sambutannya.

Tim monitoring dari Bapperida kota serang, Tanti Komalasari, Menjelaskan, Musrenbang RKPD tingkat kelurahan merupakan Kegiatan rutin setiap satu tahunnya, Musrenbang tingkat kelurahan adalah suatu forum musyawarah untuk menghimpun dan mengakomodir informasi dan aspirasi dari masyarakat tingkat kelurahan untuk rencana pembangunan, Pembangunan ini harus menginduk pada program strategis nasional dan 13 program unggulan pemerintah kota serang diantaranya, di harapkan kepada masyarakat dapat bersabar bila tidak semua usulan yang dapat di realisasikan oleh pemerintah kota serang karena keterbatasan anggaran.

Dalam pemaparan materi oleh Tanti Komalasari, terkait dasar hukum Musrenbang RKPD, teknis dalam pelaksanaan Musrenbang, tatacara menyampaikan usulan melalui aplikasi Sibangwildan dan SIPD, dan dirinya berharap semua usulan yang di sampaikan oleh para peserta adalah usulan yang masuk standar prioritas yang di butuhkan oleh masyarakat. ” Tutup Tanti Komalasari.

Narasumber dari DPUPR kota serang, Ai Eli, ST., menjelaskan bahwa DPUPR Kota Serang adalah membantu Walikota dalam urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, meliputi perencanaan, pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air, serta penataan ruang dan perumahan, dengan fungsi menyusun kebijakan teknis, melaksanakan kegiatan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan terkait urusan tersebut untuk mendukung pembangunan kota.

Bidang-Bidang Teknis DPUPR kota serang :
1. Bidang Bina Marga: Bertanggung jawab atas pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan kualitas jalan serta jembatan di wilayah Kota Serang.

2. Bidang Sumber Daya Air (SDA): Fokus pada pengelolaan jaringan irigasi, sistem drainase perkotaan, dan infrastruktur pengendalian banjir.

3. Bidang Cipta Karya: Menangani pembangunan gedung pemerintah, sarana prasarana air minum, dan pengelolaan air limbah domestik.

4. Bidang Tata Ruang: Bertanggung jawab atas perencanaan tata ruang wilayah (RTRW), pengendalian pemanfaatan ruang, dan pemberian rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

5. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD): Laboratorium dan Peralatan.

Selanjutnya, narasumber juga menjelaskan terkait keberhasilan program DPUPR kota serang pada tahun 2025 dan rencana pembangunan di tahun 2026, dirinya juga berharap melalui musrenbang RKPD tingkat kelurahan kepuren dapat membuahkan hasil usulan yang masuk dalam standar prioritas masyarakat yang nantinya akan menjadi acuan pemerintah kota serang dalam perencanaan pembangunan di tahun 2027. ” Ungkap Ai eli.

Musrenbang RKPD Tahun 2027 tingkat kelurahan Kepuren disisipi juga dengan tanya jawab antara peserta dan narasumber, selanjutnya penandatanganan berita acara musrenbang RKPD yang akan di tuangkan dalam aplikasi Sibangwildan dan SIPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *