Penaindonews.com, Kota serang,- Pemerintah Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula ESA Sekretariat RW Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, pada Rabu (14/01/2026).
Musrenbang RKPD 2027 menjadi forum strategis bagi pemerintah kelurahan bersama masyarakat dalam merumuskan serta menetapkan usulan pembangunan prioritas untuk tahun anggaran 2027. Usulan yang dihimpun meliputi pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Walantaka Muslim Soleh, Tim Monitoring Bapperida Kota Serang Susilawati, narasumber dari DPUPR Kota Serang Ending Masyhudi, Lurah Kalodran Asrori,Kepala Puskesmas Kalodran Ade Nurafiah,Ketua TP-PKK, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, LPM, Fokmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.

Lurah Kalodran Asrori,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan berkelanjutan. Ia juga memotivasi para Ketua RT, baik yang baru maupun yang lama, agar terus berperan aktif dalam mendorong kemajuan wilayah.
Sementara itu, Camat Walantaka Muslim Soleh,yang sekaligus membuka kegiatan, menegaskan bahwa seluruh usulan pembangunan akan melalui mekanisme perencanaan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga pusat, dengan tetap mempertimbangkan keterbatasan anggaran serta skala prioritas pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Kalodran Ade Nurafiah,menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di musim hujan. Ia mengingatkan masyarakat agar saluran air dan sungai tetap bersih serta tidak tersumbat sampah guna mencegah timbulnya berbagai penyakit.
Narasumber dari DPUPR Kota Serang, Ending Masyhudi, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi DPUPR adalah membantu Wali Kota dalam urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Ruang lingkupnya meliputi perencanaan, pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sumber daya air, penataan ruang, dan perumahan.

Ia juga memaparkan fungsi DPUPR dalam penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan kegiatan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, hingga pelaporan guna mendukung pembangunan Kota Serang. Selain itu, disampaikan pula capaian pembangunan DPUPR sepanjang tahun 2025 serta rencana dan program prioritas pada tahun 2026. Di akhir pemaparannya, ia berharap forum Musrenbang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta untuk menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan di wilayah masing-masing.
Musrenbang RKPD 2027 menjadi forum strategis bagi pemerintah kelurahan bersama masyarakat dalam merumuskan serta menetapkan usulan pembangunan prioritas untuk tahun anggaran 2027. Usulan yang dihimpun meliputi pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Tim Monitoring Bapperida Kota Serang Susilawati,menjelaskan mekanisme pelaksanaan Musrenbang RKPD serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat agar perencanaan pembangunan yang dihasilkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.








