Penaindonews.com, Serang,- 11 Maret 2026 – Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan penyerahan aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset pemerintah daerah.
Dari target 180 bidang aset, hingga saat ini telah terselesaikan dan diserahkan sebanyak 125 bidang kepada Pemerintah Kota Serang. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dalam memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah melalui sertipikasi tanah.
Kantor Pertanahan Kota Serang terus berkomitmen mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset pemerintah daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Serang melaksanakan penyerahan aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2025











