Penaindonews.com, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Hariyanto mengikuti Vicon yang membahas tentang kelangkaan bahan pangan khusunya minyak goreng, dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo, dilaksanakan di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (14/03).
Kapolri dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhamad Lutfi.
Sementara itu, vcon juga diikuti oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari dan Pejabat Utama Polda Banten serta Kadisperindag Provinsi Banten H Babar Suharso. Acara juga diikuti oleh pimpinan Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut Menteri Perdagangan M. Lutfi menjelaskan beberapa faktor penyebab naiknya harga minyak goreng. “Perang Rusia dan Ukraina mengakibatkan kesulitan distribusi sunflower oil dan repeseed oil yang berasal dari Ukraina ke Indonesia, sehingga tentu saja berdampak bagi Indonesia. Namun bila dilihat jumlah Domestic Market Obligation (DMO) pada Februari sebanyak 720.612 ton, harusnya jumlah tersebut dapat memenuhi konsumsi minyak goreng untuk masyarakat selama 2 bulan. Namun faktanya, minyak goreng tidak ada di pasar, hal ini dapat terjadi karena ada pelaku usaha yang curang dengan menimbun, atau menjual ke industri,” kata Menteri Perdagangan.
Sementara itu Kapolri Jendaral Polisi Listiyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres jajaran untuk melaksanakan langkah langkah tegas guna mengantisipasi pelanggaran yang bisa menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Beberapa potensi pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng misalnya kapasitas DMO untuk eksport lebih dari pembatasan 30% sehingga barang tidak tersalurkan ke masyarakat, juga distributor dan agen yang memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok yang kemudian menjual harga minyak goreng lebih dari harga eceran tertinggi.
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto meminta terkait isu kelangkaan minyak goreng di Provinsi Banten harus dikelola dengan baik. “Saya memerintahkan Kapolres dan PJU turun ke lapangan untuk cek kembali stok dan harga minyak goreng, mengawasi distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga pasar baik tradisional juga modern dan jika ada temuan pelanggaran segera lakukan tindak tegas,” kata Kapolda Banten.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten memerintahkan kepada Dirpolairud dan Dirkrimsus untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng. “Saya meminta agar Dirpolair memastikan tidak ada ada spekulan yang membawa minyak goreng ke luar negeri melalui jalur laut mengingat disparitas harga yang tinggi diluar negri,” ujar Rudy Heriyanto.
Menjelang bulan Ramadhan Kapolda meminta agar Ditreskrimsus mengecek ketersediaan bahan pokok.
“Tidak hanya minyak goreng, saya minta Dirkrimsus dan Satgas Pangan untuk mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok hal ini sangat penting mengingat sebentar lagi mendekati bulan Ramadhan, sehingga tidak ada penimbunan terhadap kebutuhan pokok” kata Kapolda Banten .
Pada kesempatan yang sama Kapolda Banten megingatkan dalam proses penindakan hukum agar menerapkan persangkaan yang tepat. “Dalam proses penindakan hukum harus menggunakan persangkan yang tepat terhadap spekulan sehingga adaptif dengan fakta di lapangan jangan muncul celah hukum sehingga tindakan tersebut membuat efek jera dan selalu berkoordinasi yang intens dengan Disperindag yang ada di Provinsi maupun yang ada di kabupaten dan Kota,” jelasnya.
Kapolda Banten mengucapkan terima kasih kepada kapolres yang telah melakukan penindakan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota, Polres Lebak dan Polresta Tangerang yang telah melakukan penindakan terhadap penimbun minyak goreng,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)