Penaindonews.com, KOTA SERANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Serkot Polda Banten melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara door-to-door bagi masyarakat di lingkungan Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Minggu (20/3/2022) malam.
Kasatnarkoba Polres Serkot, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, jika kegiatan mendatangi langsung masyarakat merupakan agenda rutin pihaknya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, jika apa yang disampaikan oleh petugas ke masyarakat lebih kepada pemberian informasi terkait bahaya narkoba bagi kesehatan dan kejiwaan penggunanya.
“Ya seperti sudah sering kita sampaikan, narkoba berbahaya bagi kesehatan karena bisa membuat rusaknya sistem syaraf kita, gangguan jantung, gangguan pada kulit dan juga paru-paru tentunya,” kata Agus dalam keterangan resminya, Senin (21/3/2021).
Kasatnarkoba pun turut memaparkan, jika saat ini sudah banyak jenis-jenis narkoba yang beredar di masyarakat. Untuk itu, ia pun meminta agar masyarakat agar bisa mewaspadai peredaran narkoba dengan turut mengawasi lingkungan masing-masing.
“Barang terlarang ini sudah banyak yang beredar di masyarakat kita, ganja, ineks, sabu, putau, sampai heroin. Tapi yang paling banyak ditemui di masyarakat Serang emang sabu, ganja dan tembakau sintetis,” ungkapnya.
“Tentu masyarakat harus mengenali, namun bukan berarti harus mencoba. Tapi lebih kepada agar lebih meningkatkan pengawasan agar terjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.
Selain itu, Agus pun turut mengingatkan, bahwa selalu ada persoalan hukum yang akan dihadapi bagi masyarakat yang nekat melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga ia berharap, agar masyarakat bisa untuk menjauhi barang-barang terlarang tersebut.
“Tentu ancamannya penjara hingga hukuman mati, jadi jangan coba-coba lah. Karena ga akan ada efek bagus dari mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pun, para petugas Satresnarkoba Polres Serkot turut memberikan masker secara gratis bagi masyarakat. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat untuk tidak lengah dengan masih mewabahnya pandemi Covid-19.
“Iya kita berikan masker, kita ingatkan untuk terus patuh protokol kesehatan. Meski saat ini terbilang melandai, namun jangan sampai kasusnya meningkat karena kita abai protokol kesehatan,” tandasnya.