Bidan ” E ” Terancam Nonjob Dan Dicabut Izin Praktek Nya

Penaindonews.com, Pesawaran. – Dengan maraknya pemberitaan seorang oknum Bidan E yang bertugas di Puskesmas Kedondong yang juga membuka praktek di Desa Sukamaju Tanjung Jati , Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Propinsi Lampung mendapat perhatian serius dari lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Garda P3ER Kabupaten Pesawaran Sabturizal


Saya Sesalkankan sampai Pristiwa seorang ibu hamil bisa melahirkan di jalan tepat nya Desa Pekondoh Gedung, Kecamatan Waylima, tapi yang lebih saya sesalkan, tidak ada langkah yang di ambil baik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan Ikatan Bidan Indonesia ( IBI ) yang saya duga sampai saat ini tidak ada tindakan tegas walau sudah Dua Puluh (20) Hari paska kejadian dan Hampir membahayakan nyawa ibu yang melahirkan di jalan.” Tegas Sabturizal


Lanjut Sabturizal, tambah lagi ketika awak media meminta jadwal Melalui pesan Watsap untuk bertemu baik Kepala Dinas, Sekdis dan setruktur Dinas Kesehatan lain nya cuman memberikan janji palsu untuk bisa bertemu dengan awak media, bahkan lebih parah lagi pembelokiran nomor yang di lakukan baik dari oknum Bidan Eliza dan ketua IBI Pesawaran Kepada Media.” Sesal Sabturizal


” Seharus nya baik dari Dinas Kesehatan Dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI ) Pesawaran mengambil langkah tegas memberikan sangsi tegas kepada oknum Bidan Eliza.”


Masih kata Sabturizal saya minta Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P. untuk segera manggil Kepala Dinas ( KADIS ) Kesehatan Kabupaten Pesawaran dan Ketua Ikatan Bidan ( IBI ) Pesawaran harus di beri sangsi atas lambatnya mengambil sikap atas pristiwa dugaan kelalaian dan kesengajaan bidan Eliza.


Begitupun atas kejadian dugaan kelalaian Bidan Eliza ketua Garda P3ER Pesawaran Sabturizal meminta kepada Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K., S.T., M.Tr.I.P melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran untuk memberikan sangsi Nonjob dan pencabutan izin praktek Bidan Eliza.” Tegas Sabturizal


Pemberian sangsi diharapkan untuk bisa memberi efek jera atas perbuatan yang di duga sengaja di lakukan oleh Bidan Eliza, karna dihawatirkan bila tidak di beri sangsi tegas kedepan tidak menutup kemungkinan terjadi lagi hal yang sama kedepan nya.” Terang sabturizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *