Penaindonews.com, Tangerang, Keluhan masyarakat terdampak bau bersumber dari aktivitas Peternakan Sapi PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM) berlokasi di Jalan Raya Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, kini direspon Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Senin (22/2/2021)
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan dan meninjau ke lapangan.
“Kita akan lalukan pengecekan dengan turun kelapangan,” ujar Taufik kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Menurut Taufik, semestinya selama belasan tahun sudah melakukan aktivitas komersil, harus menerapkan perijinan lengkap dan salah satunya ijin lingkungan. Baik Setiap bangunan rumah atau usaha di tanah milik atau kontrak.
“Kalau ditanya, saya belum tahu kalau sudah atau belum untuk dokumen Amdal nya ya. Saya cek dulu, karena sebelum saya bertugas di DLHK,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang H.M Supriyadi mengatakan pihaknya belum bisa melakukan penindakan lantaran masih menunggu laporan aduan masyarakat secara tertulis terkait aroma bau aktivitas peternakan sapi tersebut.