penaindonews.com, Tangerang, –Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama jajaran Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali melaksanakan kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi, Minggu (27/2/2021).
Kegiatan serentak ini dilaksanakan 104 lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang. Sedangkan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 22.085 helai masker.
“Kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan secara rutin dan masif untuk mendorong masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Kegiatan itu, lanjut Wahyu, juga sebagai upaya optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kegiatan itu pun, tambah Wahyu, merupakan perintah dan atensi dari Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho SH, MH, MBA.
“Pak Kapolda Banten memerintahkan untuk terus menggelorakan disiplin menggunakan masker dan juga membagikan masker,” terang Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pembagian masker di tingkat polres dilaksanakan di 3 titik dengan membagikan 66 helai masker. Kemudian di tingkat Polsek yaitu Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan pembagian masker di 11 titik dengan membagikan 2.103 helai masker.
Polsek Cikupa di 14 titik kegiatan dengan membagikan 2.000 helai masker. Polsek Panongan membagikan 2.500 masker di 16 titik lokasi kegiatan. Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan di 3 titik lokasi dengan membagikan 2.100 helai masker.
Polsek Balaraja membagikan 2.000 masker di 22 titik lokasi kegiatan. Polsek Kresek membagikan 2.100 masker di 3 lokasi kegiatan. Polsek Kronjo membagikan 2.000 masker di 2 lokasi kegiatan.
Polsek Pasar Kemis membagikan 3.216 helai masker di 17 lokasi kegiatan. Polsek Rajeg melaksanakannya kegiatan di 7 lokasi dan membagikan 1.700 helai masker.
“Dan Polsek Mauk membagikan 2.300 masker di 5 titik kegiatan,” terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi rutin dan masif dilaksanakan agar masyarakat terus diingatkan mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, dengan kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi, masyarakat yang tadinya mengabaikan protokol kesehatan dapat menjadi tertib.
Wahyu mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan, mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Disiplin melaksanakan protokol kesehatan adalah usaha untuk kebaikan bagi diri sendiri dan juga orang lain,” pungkas Wahyu.