Penaindonews.com, Kota Serang – Sangat disayangkan di masa pandemi covid 19 masih ada saja oknum-oknum yang menggelar acara yang menimbulkan keramaian, contoh hal nya Restoran Saung Edi yang berada di Jalan Bhayangkara Kota Serang yang berani memberikan fasilitas bagi salah satu serikat pekerja untuk menggelar acara yang menimbulkan kerumunan atau keramaian di masa pandemi covid 19, pada Kamis (18/03/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto beberapa kali dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp mengenai perizinan ramai-ramai belum merespons pesan yang dikirimkan oleh media.
Hal yang paling mencengangkan gerombolan serikat pekerja melakukan intimidasi kepada awak media disaat mengambil foto dan video.
“Hapus foto dan videonya, kalau mau nyari berita banyak tuh kasus-kasus dewan yang bermasalah” ujar gerombolan serikat pekerja.
Masih teriakan para gerombolan serikat pekerja, kalau mau adu media, media SPN pun lebih ok, tegas oknum anggota serikat yang berjenis kelamin perempuan. (Haris)