Penaindonews.com, Serang,- Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Serang melaunching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (SIAPEM) di halaman kantor KPU kota Serang Jl. KH. Abdul Fatah Hasan No. 247, kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Kota Serang Banten. Rabu(7/3/21)
SIAPEM, di buat agar masyarakat selain dimudahkan untuk terlibat aktif dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), juga dapat mengakses informasi yang berkaitan dengan aspek kepemiluan lainnya.
Ketua KPU Kota Serang, Ade jahran M.pd menjelaskan, SIAPEM adalah bentuk pelayanan KPU terhadap masyarakat agar aktif memberikan tanggapan terkait DPB.
“Kami berharap dengan SIAPEM ini, proses pemutakhiran DPB semakin banyak melibatlan masyarakat. Pada SIAPEM ada fitur khusus bagi pemilih untuk menyampaikan tanggapan, seperti pindah domisili, meninggal dunia, pemilih baru, atau menginformasikan perihal perubahan data kependudukan,” kata Nanas, saat memandu jalannya simulasi penerapan aplikasi SIAPEM.”Ucapnya
“Jadi cukup lewat aplikasi ini, tanpa harus datang ke kantor KPU dan mengisi formulir, keterangan dari pemilih dapat kami proses. SIAPEM dapat diunduh di google play store secara gratis,” Pungkasnya. (Agus/Sri)