Kades Desa Way layap, Diduga lakukan Penyalahgunaan anggaran dan Mark Up Anggaran

penaindonews.com, PESAWARAN – Rekam jejak kasus masa lalu yang tentu tidak hilang begitu saja, di tambah lagi kini Kepala Desa way layap, kecamatan Gedong tataan, Kabupaten Pesawaran ( Ismet Inanu – Red ) kembali berulah, ia diduga fiktipkan anggaran dana dalam peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan tahun 2019 – 2020.

Keterangan atas adanya dugaan tersebut di atas di sampaikan oleh baberapa narasumber desa setempat yang di himpun oleh pewarta dan anggota Investigasi Lmp way lima di lapangan, salah satu aparatur desa way layap menyatakan.  

“Kalo masalah peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan itu ketua nya di suka menang coba tanya, sepertinya tidak ada pembelian alat produksi atau pengelolaan itu” ujar salah satu aparatur saat ia di konfirmasi pewarta ini, minggu siang (25/04/2021)

Dalam keterangan dan pencocokan Data anggaran pendapatan dan belanja desa ( Apbdes) way layap tahun 2019 – 2020, kode rekening 4.02.01 peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan anggaran 10.000.000 rupiah, ketua kelompok tani desa setempat menegaskan.

“Saya tidak menerima itu” Tegasnya

Dengan adanya ketegasan yang di sampaikan oleh ketua kelompok tani, saya tidak menerima itu, dapat di simpulkan bahwa diduga kades way layap melakukan penyalahgunaan  anggaran belanja bidang peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan, dari tahun 2019 hingga tahun 2020.

Atas adanya dugaan Penyalahgunaan anggaran  belanja peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi/pengelolaan/penggilingan 2019-2020 lalu yang di sampaikan oleh ketua kelompok tani desa setempat kini ia Mark up kan belanja di berbagai bidang diantaranya sebagai berikut.

1. Tahun 2017 kode rekening 2.2.16 uraian pembangunan pos ronda 1 unit dengan anggaran Rp. 5.005.471 DD.
2. Tahun 2018 kede rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2,5M Dusun Malang nengah dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
3. Kode rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2.5M Dusun Suka menang dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
4. Kode rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2.5M Dusun Binong dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
5. Kode rekening 2.2 pembangunan pos kamling 3M X 2.5M Dusun Sukamaju dengan anggaran Rp. 6.821.350 DD.
6. Tahun 2019 kode rekening 3.01.01 pengadaan/penyelenggaran pos keamanan Desa 1 unit dengan anggaran Rp. 9.330.500 DDS.
7. Tahun 2019 kode rekening 2.02.02 uraian penyelenggaran posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, Insentif dengan anggaran Rp. 47.500.000 DDs
8. Tahun 2020 kode rekening 2.02.02 uraian penyelenggaran posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia, Insentif dengan anggaran Rp. 56.840.000 DDs

Dari baberapa item keterangan belanja tersebut di atas pewarta ini meminta tanggapan dari baberapa masyarakat didusun desa setempat terkait anggaran pembuatan pos kamling, diataranya mengatakan

“Saya tidak setuju itu harga nya tidak sesuai dengan banguan nya apalagi yang 9.330.500 itu sangat tidak setuju” katanya menyampaikan pendapat

Saat disinggung terkait makanan tambahan ibu hamil, baberapa kaum ibu hamil menjelaskan bahwa kami posyandu di pungut biaya 2000 perorang.

” kami, ibu hamil belum pernah dapat bantuan, kemaren kacang ijo beli 2000 rupiah dalam per satu bungkus mateng” bebernya

Penuturan yang di sampaikan oleh baberapa ibu yang pernah mengadakan posyandu dipungut biaya sebesar 2000 rupiah, pewarta ini mencoba meminta keterangan salah satu kader posyandu (Ros-Red) ketua kader posyandu desa way layap membenarkan adanya pernah melakukan pungutan sebesar 2000 per orang dengan alasan uang dana desa belum keluar.

“Ia tarikan 2000 dari ibu posyandu itu dapet duit Rp. 60.000, buat kita beli aqua dan gorengan” jawabnya konyol

Saat di mintai keterangan terkait dana yang diterima kader posyandu dalam persatu tahun ia menambahkan

“Saya tidak tau pasti jumlahnya.” Tutupnya.

(EDI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *