Penaindonews.com, tanggamus, lampung.- Di duga oknum kepala desa Sidoarjo Sunarto mengabaikan surat somasi yang di layangkan oleh lembaga swadaya masyarakat, LSM GALAK korwil Tanggamus.
Ketua LSM galak korwil tanggamus Erna Suryati , menyayangkan atas sikap kepala desa yang enggan menghadiri dan mengabaikan surat somasi yang di layangkan oleh LSM galak korwil Tanggamus pada kamis 08 Juli 2021
Terkait surat yang di layangkan LSM galak, atas laporan masyarakat desa setempat kepada anggota LSM galak yang selanjutnya di sampaikan kepada ketua LSM galak korwil tanggamus untuk di sikapi.
Hasil investigasi dan pengumpulan data di lokasi, dan sumber dari salah seorang warga, menyatakan ,
“Dana anggaran tahun 2020 di bangunkan dan di peruntukan pembangunan taman” , Ucap salah seorang warga yang enggan disebut identitasnya kepada anggota lembaga galak.
Berdasarkan laporan tersebut investasi di lanjutkan dengan melakukan pencocokan data APBDES TH.2020, terkait penggunaan dana desa (DDS) dalam bidang.
1.pembangunan rehabilitasi /peningkatan monumen /gapura /batas pekon (dipilih) sejumlah RP 20.000,000 juta DDS
2.pembangunan rehabilitasi /peningkatan taman /taman bermain anak milik pekon (dipili)sebesar RP 217.500,000 DDS
3. Pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan inpormasi lokal pekon sebesar RP 5.000,000 DDS
4.penguatan ketahanan pangan tingkat desa(lumbung desa dll).RP 22.5000,000 DDS
Atas dugaan penyimpangan tersebut , lembaga galak akan terus mengawal dan menindaklanjuti hingga ke tahapan selanjutnya.
Kepala pekon Sidoarjo Sunarto saat di konfirmasi awak media, melalui sambungan seluler, sampai berita ini di rilis belum bisa di hubungi.
(EDI)