Penaindonews.com, SERANG – BANTEN, Kapolres Serang AKBP Maryono, S.I.K, M.Si., memimpin kegiatan Patroli dalam rangka menegakkan PPKM Darurat di sepanjang jalan raya serang – Jakarta Perempatan Ciruas, Serang, Sabtu 17 Juli 2021 malam.
Patroli yang dilaksanakan mengusung semangat humanis. Pada pedagang yang masih membuka usahanya di atas jam operasional yakni jam 20.00 WIB diimbau secara persuasif untuk tutup. Tidak hanya itu, para pedagang juga kemudian diberi bantuan sosial berupa beras sebanyak 5 kilogram, Minyak 2 liter, Mie instan sebanyak 5 bungkus, Tepung 1 kilogram dan Masker yang dikemas menjadi sepaket.
“Polres Serang melaksanakan kegiatan patroli. Pada malam ini kami kegiatan patroli humanis yakni tidak hanya meminta untuk tutup tapi kami juga memberikan bantuan sembako,” kata Maryono
Dikatakan Maryono bantuan diberikan karena rata-rata pedagang yang masih buka adalah pedagang kaki lima yang baru buka pada sore hari. Sehingga pada batas jam operasional, belum tutup karena dagangan belum sepenuhnya terjual. Hal itu juga yang nampak di salah satu kios pedagang pecel lele, pedagang gorengan, Maryono pun kemudian memborong dagangan pedagang yang belum laku terjual.
“Sudah lebih batas waktu, belum tutup karena masih ada yang belum terjual. Kami beli dagangannya sekaligus kami juga perlu asupan makanan agar tidak masuk angin,” ujar Maryono,
Maryono berharap, kegiatan patroli humanis dapat membuat masyarakat terutama pedagang sadar untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat. Dengan demikian, para pedagang dengan sukarela sudah menutup kegiatan usahanya pada jam 8 malam sehingga diharapkan akan berpengaruh pada menurunkan angka positif Covid-19.
‘Harapannya ada kolaborasi dengan masyarakat yakni mendukung kebijakan pemerintah secara penuh. Kami akan terus lakukan dengan humanis, mudah-mudahan mendapatkan simpati masyarakat,” terang Maryono
Maryono menambahkan, bantuan sosial sembako diberikan agar dapat membantu meringankan beban. Sebab, pada masa pandemi Covid-19, sama-sama mengalami kendala atau kesulitan usaha. Namun, kebijakan PPKM Darurat juga bertujuan menjaga masyarakat dari potensi terpapar Covid-19.
“Sehingga kami berharap ada dukungan dari masyarakat untuk tertib dan disiplin protokol kesehatan 5M plus mengikuti vaksinasi yang kegiatannya akan terus kami laksanakan,” tandasnya. (*)