Penaindonews.com, Tangerang – lembaga Swadaya Masyarakat KOMPAK (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang akan segera melayangkan surat kepada Polresta Tangerang (red.Unit Tipikor) dan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk segera melakukan penyelidikan soal bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kresek, khususnya dugaan adanya penyembunyian Buku Rekening dan Kartu ATM masyarakat Desa Patrasana, kamis (13/08/2021)
Hal itu di benarkan oleh H.Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK saat di konfirmasi melalui pesan WasAppnya. (13/08/2021).
Dikatakan H.Retno Juarno Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial setempat itu sudah berjalan sejak tahun 2018.
Namun kata H. Retno Juarno sangat di sayangkan, program yang sangat membantu bagi warga Desa Patrasana Kecamatan Kresek itu terkesan adanya dugaan korupsi dan Penggelapan yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya
Lebih lanjut dikatakan H. Retno Juarno berdasarkan informasi dan hasil investigasi LSM Kompak di lapangan, bantuan tersebut tidak sampai kepada KPM (Kelompok Penerima Manfaat) sejak Tahun 2018 dengan nominal per penerima bervariatif dalam satu tahunnya, dan yang lebih menyedihkan sekali disini juga ditemukan adanya KPM yang telah meninggal dunia, tetapi bantuannya bisa dicairkan,” terangnya
Dugaan tersebut terbongkar ketika beberapa hari yang lalu Kemensos memberikan bantuan beras kepada mereka yang wajib menerima bantuan Beras Bulog program PKH,” terangnya
Dalam penyaluran nya Bantuan Beras Bulog Program PKH tersebut munculah sejumlah nama – nama KPM penerima sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan terdapat si penerima yang tercantum dalam daftar penerima sama sekali tidak pernah menerima, bahkan terdapat nama fiktif (red.Meninggal Dunia) dalam penerima bantuan tersebut,” ujarnya
“Dalam hal ini H. Retno Juarno menduga adanya oknum yang telah lama dan disengaja menyembunyikan Buku Rekening dan Kartu ATM mereka untuk mengeruk uang Negara secara terstruktur, sehingga perlu penanganan serius oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan,”Tegas Retno Juarno
“Saya Atasnama LSM Kompak dalam hal ini akan mengirimkan Surat Resmi dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Tangerang agar segera melakukan penyelidikan yang nantinya jika ditemukan tindak pidana akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya
Karena saya yakin dalam kejadian ini, dugaan tindak Pidana korupsi telah dilakukan secara terstruktur, menggunakan wewenang yang berada pada mereka pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH), baik itu Ketua Kelompok, Pendamping Desa, Kordinator Kecamatan, Kordinator Kabupaten, semua ikut bermain,” jelasnya
“Rencananya hari Senin nanti kami Atas nama LSM Kompak akan langsung melaporkan hal itu, bersama penyerahan bukti – bukti yang ada, agar kejadian ini menjadi pembelajaran dan tindakan preventif agar tidak terus berulang.” Pungkas H.Retno Juarno. (mugiri)