Musyawarah Klarifikasi Kekeliruan Pencairan Antara KPM PKH Neneng Dan Eneng

Penabanten.com, Pandegalang – Kekeliruan Pencairan program keluarga harapan (PKH) Antara atas nama Neng Dan Neneng sempat membuat kontropersi yang pada akhirnya dilakukan musyawarah di kediaman KPM ibu Neng yang di saksikan oleh pendamping PKH, TKSK, ketua kelompok PKH beserta jajaran dari muspika, Kamis 09/08/2021.

ungkapan Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) warga Kampung Bejod desa Cikayas kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten, terkait bantuan PKH yang ia terima selama ini. pengakuan ibu Eneng di saksikan oleh para pendamping PKH kecamatan Angsana , TKSK Angsana , angota TNI dan polri serta beberapa masarakat yang hadir di acara musawarah. Yang bertempat dikediaman ibu Eneng. Di tempuhnya musawarah ini untuk memperjelas dugaan yang terjadi selama ini.
“Eneng selaku keluarga penerima manfaat yang diduga uangnya dimanfaatkan oleh oknum menerangkan kejadian yang sebenarnya dialami. terkait bantuan sosial PKH, setiap bulan saya selalu menerima uang seperti keluarga penerima manfaat  yang lainnya tetepi hanya dibulan Agustus 2021 saya tidak mendapatkan. Padaha biasanya diwaktu pencairan tidak ada masalah hanya dibulan Agustus ini saja ” ucapnya

Ciah anggota BPD di desa cikayas dialah sosok yang sering membantu para KPM PKH dalam tahap pencairan, yang selalu ikhlas membantu masarakat disaat suka maupun duka, bahkan jasa, jiwa sosial, keramahan, sangat  besar dirasakan  sebagian masarakat kampung bejod, saat dipintai keteranganya oleh wartawan terkait dugaan yang menyudutkan dirinya ia mengatakan terkait kekeliruan yang terjadi kepada salah satu keluarga penerima manfaat PKH.

” Atas nama ibu Eneng itu hanya sebatas kesalahan tekhnis semata, maksudnya disaat proses transaksi elektronik dilakukan, KKS ibu Eneng tertukar dengan atas nama kpm yang lain. Tapi uang ibu Eneng utuh sepenunya masih tersimpan. ungkapnya”.

Sementara Sanip selaku Pendamping PKH Desa Cikayas Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang – Banten membenarkan hal adanya kekeliruan tersebut.

” ini hanya kekeliruan saja pencairan antara ATM PKH atas nama ibu Eneng dengan ATM PKH ibu Neneng cuma dalam hal ini kami dari Pendamping PKH dengan ketua kelompok tidak merugikan karna uang ibu Neneng maupun ibu Eneng itu nilainya utuh” ungkap Sanip di tengah-tengah musyawarah tersebut

(Ron/Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *