Realisasi Program PPKM Skala Mikro, Kelurahan Pipitan Lakukan Penyemprotan

Penaindonews.com, Pipitan, Kota Serang, – Dalam mendukung dan merealisasikan program Pemerintah terkait PPKM skala mikro, Pemerintah kelurahan pipitan menggelar penyemprotan cairan desinfektan, Di lingkungan Pipitan kelurahan pipitan , kecamatan Walantaka kota serang, Kamis (01/07/2021).

Hal ini di lakukan untuk mengantisipasi dan memutus jaring penyebaran Covid-19 terutama di wilayah kelurahan pipitan, Sehingga di harapkan dengan adanya penyeterilan ini di harapkan dapat menekan kasus baru warga yang terpapar wabah covid-19, kegiatan ini merupakan tindak pencegahan yang di lakukan oleh satgas PPKM kelurahan pipitan.

Kegiatan  ini di pantau langsung oleh kepala kelurahan Pipitan Tuti Sumiyati, bersama stap kelurahan , serta melibatkan bhabinkamtibmas dan babinsa kelurahan pipitan, Satgas PPKM, Ketua RT dan RW lingkungan serta warga setempat, kegiatan berjalan lancar dan mendapat antusias dari warga.

Tuti Sumiyati, Menyampaikan, ” Hari ini kami pemerintah kelurahan pipitan, bersama satgas PPKM melaksanakan giat penyemprotan di lokasi yang disinyalir mudah terpapar wabah Covid-19, terutama di tempat umum, pusat perbelanjaan lokasi bermain anak dan depan rumah warga, dan sekitar rumah warga yang isoman, lokasi yang sering terjadi kontak pisik warga, dengan maksud untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di wilayah kelurahan pipitan.” ungkap beliau.

Realisasi Program PPKM Skala Mikro, Kelurahan Pipitan Lakukan Penyemprotan

lanjut kepala kelurahan Pipitan, ” kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar patuh dan taat menjalankan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM, tampa dukungan dan kerjasama dari warga, maka sulit untuk mengendalikan penyebaran wabah Covid-19 ini, semoga dengan semangat kerjasama dan saling dukung maka Covid-19 bisa segera berakhir dan kehidupan kembali normal. ” Tutup Tuti Sumiyati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *