Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, jajaran Sat Samapta Polres Serang Polda Banten menggeral operasi KRYD di Yayasan Ponpes Ikhlas, Jawilan, Kabupaten Serang, Senin 06 September 2021.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan, dalam rangka pendisiplinan prokes di wilayah Kabupaten Serang secara mobile dan mendatangi tempat berkerumunnya warga, dan memberikan himbauan warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak serta pembubaran kerumunan.
“Kita lakukan peneneguran dan menghimbau warga bila kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata AKP Dadang.
Selaian itu, lanjut AKP Dadang, dalam kegiatan itu, pihaknya juga malaksanakan pembagian sebanyak 250 masker, kepada para pejalan kaki dan masyarakat yang akan di vaksin.
“Ini untuk mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan, serta mengedukasi warga masyarakat tentang penyebaran virus Covid-19,” tukasnya.
(*/humas)