Pembangunan TPT Di Duga Proyek Siluman Untuk Bohongi Masyarakat, Di Desa Jengkol

Penaindonews.com, tangerang – proyek Turap Penahan Tanah (TPT) di Kampung karoya,desa jengkol, kecamatan kresek, kabupaten Tangerang, diduga tidak jelas. Pasalnya dari awal pengerjaan hingga hampir selesai dikerjakan tanpa ada plang proyek atau papan informasi serta di duga mengurangi ketinggian nya. senin (06/09/2021).

Padahal setiap pelaksanaan pembangunan yang sumber dananya dari pemerintah baik daerah, provinsi maupun pusat, harus menggunakan papan informasi agar masyarakat dapat ikut mengawasi dalam pengawasannya.

Pemborong proyek TPT saat dihubungi Banten24.com melalui pesan whatsapp nya, tidak memberikan tanggapan terkait proyek TPT yang dikerjakan tanpa plang proyek.

Pembangunan TPT, Di Duga Proyek Siluman Untuk Bohongi Masyarakat Desa Jengkol

Sugeng sebagai aktivitas dari kabupaten Tangerang, dari perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRISULA mengatakan, seharusnya proyek yang dibiayai dari uang rakyat itu mekanismenya harus jelas, sebab masyarakat berhak mengetahuinya. serta dari segi ketinggian dari pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak berpariasi.ucap nya

Lanjut Sugeng, Jika memang pengerjaan proyek turap tersebut tidak ada papan plang proyek dari pihak pemborong atau CV yang mengerjakan proyek itu, jelas sudah melanggar UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Hal ini jelas menjadi sorotan masyarakat setempat, sebagai warga jelas mereka bingung, sebab mereka bayar pajak buat dana pembangunan juga,” tutup Sugeng. (mugiri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *