Penaindonews.com, Lebak – Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten menghadiri giat Pemantapan Jadwal Kampanye Pilkades Tahun 2021 tersebut bertempat di Balai Ds.Kapunduhan Kec. Cijaku Kab. Lebak, Senin (20/9/2021).
Desa Kapunduhan salah satu desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa yang baru dari 10 Desa Kecamatan Cijaku yang akan melaksanakan Pilkades Tahun 2021. Untuk itu beberapa tahapan sebelum pemilihan harus di lakukan dan kali ini rapat penentuan jadwal tahapan kampanye.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, SIK.,,M.I.K melalui Kapolsek Cijaku IPTU Kasih Suparja dalam kesempatan ini mengajak kepada para calon dan tim sukses untuk Bersama-sama menjaga wilayah agar tetap kondusif dan aman serta menghadapi kampanye yang baik berdasarkan surat edaran bupati dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Kami harapkan semua yang terlibat agar Tunduk, patuh dan sanggup melaksanakan tahap tahap pilkades termasuk kesepakatan ini sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku” ujarnya.
Adapun isi Kesepakatan dalam tahapan pemantapan kampanye pemilihan Kepala Desa ini dengan hasil waktu kampanye di sesuaikan dengan jadwal yang di tentukan selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 17 s/d 19 Oktober 2021. (Red/Niel)