Polsek Serang Polres Serang Kota Himbau Prokes di Pasar Rau

Penaindonews.com, Kota Serang, -Wilayah Kota Serang Level 3, Polsek Serang polres serang kota, berikan Himbauan terkait perpanjangan PPKM dan prokes di Pasar Tradisional Serang. Selasa (21/9/2021).

Kompol Bambang Wibisono,S.H.,M.H menerangkan ” Polsek Serang sampaikan imbuan PPKM level 3 kepada Pedagang di Pasar Rau Serang. ” Kata Kapolsek.

Sesuai Instruksi Wali Kota Serang Nomor : 180/15.Huk/Intruksi/2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Serang.

No 4 (empat) Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% ( lima puluh persen ).

Tambah Kapolsek ” Dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Serang Polsek Serang lakukan sosialisasi serta membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau Serang, sebanyak 150 (seratus lima puluh) pcs dibagikan Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *