Penaindonews.com, Polres Serang Kota – Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Unit Lantas Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten kepada masyarakat di jalan raya. Seperti yang dilaksanakan Anggota Unit Lantas Polsek Kramatwatu IPTU Ade Somantri dan BRIPKA Agus Akbarudin melaksanakan pengaturan di Pertigaan Serdang Desa Serdang Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Minggu, (21/11/2021).
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang sedang melakukan aktivitas di hari libur.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar di tengah Pendemi Covid-19.
IPTU Ade Somantri mengatakan “Kegiatan pengaturan tersebut merupakan kegiatan unit lalu lintas Polsek Kramatwatu guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya, melalui giat ini semoga dapat menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol DP. Ambarita menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan pengaturan lalin ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di hari libur terutama yang akan berwisata selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*