Penaindonews.com, SERANG | KA SPKT III Bripka Dikdik dan piket Provost Bripka Agung mengecek ruang tahanan Polres Serang. Selasa, 07/12/2021.
Dikdik mengatakan pengecekan ruang tahanan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya didalam tahanan.
Kita juga memastikan Prokes Covid-19 tetap dijalankan dan kesehatan tahanan jika ada yang sakit agar segera diberi tindakan pengobatan
Lebih lanjut Dikdik mengatakan berhubung hari Selasa adalah waktu besuk tahanan maka dihimbau kepada piket jaga tahanan agar teliti memeriksa barang bawaan penjenguk.
Agar tidak ada barang berbahaya yang dapat lolos kedalam tahanan dan tetap terapkan prokes Covid-19 bagi keluarga yang membesuk tutupnya. (HUMAS)