Penaindonews.com, Lebak, – Guna mengamankan Obyek Vital, Kepolisian Resor Lebak Polda Banten Mengadakan MOU dengan Bank BRI Cabang Rangkasbitung di Aula Atas Mapolres Lebak. Jum’at (17/12/2021)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. dan Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Rangkasbitung Sdr. Riki Rinda Sakti menandatangani MOU tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obyek Vital dan Obyek Vital Tertentu yang disaksikan oleh Kasat Samapta Polres Lebak dan Personil Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Lebak Iptu Rinaldi Chaniago mengatakan,
“Hari ini Bapak Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melaksanakan Penandatanganan MOU atau Nota Kesepakatan dengan Bank BRI Cabang Rangkasbitung dalam rangka Pemberian Bantuan Pemberian Bantuan Pengamanan pada Obyek Vital dan Obyek Vital Tertentu,” Ujar Rinaldi.
“Polres Lebak akan memberikan bantuan pengamanan dan Pengawalan di Bank BRI Cabang Rangkasbitung dengan tujuan guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam penyelenggaraan perbankan dan para nasabah,” unngkapnya
“Dalam pelaksanaan pengamanan Personil Polres Lebak akan bekerja sama dengan Satuan Pengamanan (Satpam) yang melekat pada Bank BRI tersebut,” tutur Rinaldi.
Sementara itu Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Rangkasbitung Sdr. Riki Rinda Sakti mengucapkan terimakasih kepada Polres Lebak
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Lebak atas terselenggaranya Penandatanganan MOU ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam penyelenggaraan perbankan dan para nasabah,” ucapnya.