Penaindonews.com, SERANG | Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di daerah Hukum Polres Serang. Kamis, (06/01/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengaturan Lalulintas pagi dilaksanakan di sepanjang jalan Arteri Ciruas-Ciujung.
Dadang mengatakan kegiatan pengaturan dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kemacetan para pengguna jalan dan keberangkatan anak-anak sekolah guna memberikan rasa aman, nyaman kepada pengguna jalan.
Lebih lanjut Dadang mengatakan selain mengatur lalulintas Personel Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. tutup Dadang. (HUMAS).