Penaindonews.com, SERANG – Personil Polsek Ciruas Polres Serang, melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dan Pembubaran Kerumunan pada Senin (10/1/2021) pukul 01.00 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh KSPKT (Aiptu Agus Askila), dengan kekuatan personil sebanyak 5 personil Polsek Ciruas.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Ciruas, Kompol Hasan Khan, Menyampaikan, dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Ciruas dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Adapun tujuan Patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, monitoring Tempat hiburan malam dan penertiban balapan liar.
” Sedang untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat kumpul – kumpul seperti Tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
Kompol Hasan Khan, juga menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Ciruas melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun dan Memantau tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum polsek Ciruas dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
” Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tempat hiburan malam yang berada di wilayah Ciruas tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 03.15 WIB, berlangsung aman dan lancar.
(Humas Polsek Ciruas)