Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Kegiatan KRYD Cipkon Kamtibmas Di Wilkum Ciruas

Penaindonews.com, SERANG – Polsek Ciruas Polres Serang menggelar kegiatan KRYD dalam rangka CIPKON KAMTIBMAS di Wilkum Polsek Ciruas pada hari Minggu malam (30/1/2022) pukul 22.00 WIB.

Dari hasil kegiatan Operasi pemberantasan penyakit masyarakat tersebut anggota Polsek Ciruas berhasil mengamankan Miras dengan berbagai jenis dari warung di wilayah hukum Polsek Ciruas.

Personil yang melaksanakan kegiatan KRYD/Cipkon Kamtibmas Polsek Ciruas dipimpin langsung oleh PAWAS:

  • Panit I Lantas (Iptu Sunarta).
  • Panit Binmas (Aipda Wahyudiono).
  • Anggota Samapta (Aipda Jack Samuel).
  • Bhabinkamtibmas (Bripka Gun Gun).

Adapun tempat penjualan Miras yang berhasil digerebek oleh Petugas Polsek Ciruas, yaitu :
Pemilik :

  1. Nama : Toti Penjaitan
    Tempat/tgl lahir : Medan 45 Tahun.
    Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : Perum TCP Desa Pelawad Kec. Ciruas.
    Barang bukti yang berhasil diamankan :
  • 1 (Satu) Dirigen Minuman Jenis Tuak.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH., memberikan arahan dalam arahannya menyampaikan operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Ciruas hendaknya dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

“Apabila menyita barbuk yang merupakan barang milik orang lain, kiranya dapat dibuatkan berita acara penyitaan, serta kepada pelaku peredaran Miras agar dapat diberikan pemahaman segera berhenti dalam berjualan miras karena disamping diharamkan oleh agama juga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas, untuk itu diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat,” terang Kapolsek Ciruas.

Selanjutnya semua barang bukti tersebut dibawa ke polsek ciruas untuk diamankan dan dimusnahkan.

(Humas Polsek Ciruas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *