Penaindonews.com, SERANG – Anggota Polsek Cikeusal Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, melaksanakan pelayanan pengaturan pada saat jam-jam sibuk di Jln. Raya Cikeusal Kragilan Desa Sukaraja Kec. Cikeusal pada hari Senin (07/02/2022) jam 07.05 WIB.
Kehadiran anggota Kepolisian tersebut sesuai dengan tugasnya yaitu memberikan pelayanan, penjagaan untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang akan menyebrang jalan dan pengguna jalan raya serta mengatur kelancaran arus lalu lintas.
” Ya, pelayanan yang dilakukan ini tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat pada saat jam-jam sibuk, kami bantu menyebrangkan masyarakat dan mengatur arus lalulintas kendaraan untuk mencegah terjadinya lakalantas “. Ucap Aipda Iwan R Anggota Polsek Cikeusal dan Briptu Agus S saat melakukan pengaturan arus lalulintas.
Sementara itu Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi. SH menyampaikan kegiatan Pelayanan dan Penjagaan pada saat jam – jam sibuk seperti pada saat jam masuk siswa sekolah ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan personel Polsek Cikeusal, tujuannya memberikan pelayanan dan rasa aman serta mencegah terjadinya Laka Lantas.
(Humas Polsek Cikeusal)