Gatur Lantas, Wujud Pelayanan Personel Polsek Jawilan Polres Serkab Bagi Pengguna Jalan Raya

Penaindonews.com, SERANG – Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Kabupaten, Polda Banten, melaksanakan strong point dan gatur lantas (Penjagaan dan pengaturan lalu lintas) untuk menciptakan keamanan ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Strong Point dan gatur lantas dilakukan pada titik rawan kecelakaan serta titik rawan kemacetan seperti di pertigaan atau di depan perusahaan yang saat keluar-masuk karyawan dapat menyebabkan tumpukan kendaraan.

Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Budianto dan Bripka Ataufik , Yang pada hari Selasa (08/02/2022) Pukul 06.00 Wib s.d. Pukul 07.00 Wib di Jl. Raya Cikande Rangkasbitung tepatnya di depan PT Citra Mahasurya Kampung Laes maja Desa Majasari Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan strong point dan gatur lantas.

Kapolsek Jawilan, Akp Sidik Hadi S, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, serta antisipasi tindakan kriminalitas.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Jawilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang kamseltibcar lantas Demi kepentingan kita Bersama serta karena situasi pandemi belum berakhir, para pengguna jalan raya dihimbau untuk selalu menggunakan masker” pungkasnya.

(HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *