Waspada Omicron, SPKT Polsek Cikande Polres Serang Perketat Protokol Kesehatan di Lingkungan Polsek Cikande

Penaindonews.com, Cikande, – Waspadai penyebaran Covid-19 varian Omicron , Polsek Cikande Polres Serang perketat protokol kesehatan (Prokes) Covid – 19 dilingkungan Polsek Cikande. Seperti yang dilakukan oleh anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cikande yang sedang mengarahkan masyarakat untuk cuci tangan dan scan Barcode Peduli Lindungi. Kamis (10/02/2022)

Seperti yang dapat kita lihat bersama di kantor Polsek Cikande Polres Serang, pada dinding kaca ruang SPKT Polsek Cikande Polres Serang ini terpampang Sticker imbauan waspada Covid-19 varian Omicron, utamanya untuk menjalankan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Tampak di pintu kaca masuk ruangan terpasang Barcode scan Peduli Lindungi, persis di depan pintu masuk ruangan SPKT disediakan tempat mencuci tangan lengkap dengan sabunnya. Bagi yang tidak berkenan cuci tangan, juga disediakan hand sanitizer. Tempat duduk untuk antrean pun juga diatur sedemikian rupa jaraknya.

Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin,S.Sos.,M.Si mengatakan, pihaknya memperketat prokes dengan menyiapkan segala fasilitasnya. “Misalkan ada pelapor yang tidak bermasker, akan kami beri masker gratis,” ujarnya.

Kapolsek Cikande menjelaskan, sebelum masuk masyarakat (yang sudah bermasker) diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu kemudian melakukan scan Barcode pedulilindungi untuk membuktikan sudah vaksin “ kemudian ada petugas yang mengarahkan, untuk mengecek suhu tubuh dengan thermo standing yang sudah disediakan,” kata Kapolsek.

Setelah masuk, petugas akan menanyakan keperluan masyarakat. Kemudian dipersilahkan duduk dengan tetap menjaga jarak. “Di kursi tunggu kita beri tanda silang sebagai pengatur jaga jarak. Kemudian masyarakat yang sudah duduk mengantri akan di panggil sesuai dengan urutan antreannya,” paparnya.

Kapolsek mengatakan, dalam sehari sedikitnya ada 30 – 40 masyarakat yang datang ke Polsek Cikande, dan semuanya wajib melaporkan diri di SPKT Polsek Cikande. Untuk itu, pihaknya memperketat aturan agar masyarakat dan anggota yang ada di Polsek Cikande tidak terpapar Covid-19 varian Omicron.

Semoga dengan diperketat Prokes Covid – 19 ini dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 Varian Omicron, ditambahkan Kapolsek Cikande mengimbau agar masyarakat jaga diri, jaga keluarga dan jaga kesehatan semua dimanapun berada serta agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid – 19. Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *