Penaindonews.com, SERANG | Dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19, Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Senin, (14/02/2022).
Bripka Willy (PS Kasubnit II Dalmas Polres Serang) pimpin regu patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KRYD sepanjang jalur Ciruas-Cikande.
Willy mengatakan dalam pelaksanaan patroli ini kita melakukan pengecekan Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah Hukum Polres Serang dan alhamdulilah semuanya dalam keadaan tutup tutur Willy.
Selain itu regu patroli Sat Samapta Polres Serang juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat maksimal pukul 00.00 wib tutup Willy. (HUMAS).