Penaindonews.com, Kragilan,- Status PPKM Level 3 Kabupaten Serang, Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Cikande dengan mengedepankan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat – tempat keramaian , pada Jumat (26/02/2022) Malam.
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan, patroli ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif dan sesuai dengan kebijakan pemerintah saat situasi masih dalam pandemi Covid 19.
Terlebih saat ini, kata Kapolsek, Pemerintah tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 di beberapa Kabupaten – Kota termasuk wilayah Kabupaten Serang untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
Kami melaksanakan penertiban penegakan prokes di tempat tempat keramaian dan tempat hiburan malam sesuai aturan pemerintah yang telah ditentukan,” kata Kompol Salahuddin.
Dalam patroli kali ini, kami Polsek Cikande juga melakukan pemantauan terkait adanya potensi kejahatan dan balap liar.
Saat Personel melaksanakan patroli masyarakat sudah menerapkan Prokes, namun masih ditemui beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, yang perlu kami ingatkan.
Selain mengingatkan untuk taat prokes, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat.
“Ya, kepada masyarakat yang ditemui masih kumpul – kumpul petugas mengingatkan agar menerapkan Prokes dan agar pulang kerumah masing masing.
Dirinya mengatakan, patroli ini akan dilaksanakan secara rutin selama pelaksanaan PPKM.
Di mana petugas, akan senantiasa melakukan pengecekan di tempat keramaian dan akan melakukan pemantauan seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Cikande.
“Hal itu guna melindungi dari bahaya penyebaran Covid-19 varian Omicron di wilayah hukum Polsek Cikande kata Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kompol Salahuddin, dengan adanya pendisiplinan atau kegiatan patroli ini, pihaknya berharap bisa mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lengah terhadap pentingnya mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Tutupnya.