Satpol PP Provinsi Banten Bersama Kecamatan Walantaka, Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes

Penaindonews.com, Walantaka, Kota serang,- Tindak lanjut Perda no1 tahun 2021 terkait pendisiplinan prokes penanggulangan COVID-19, Satpol PP provinsi Banten bersama kecamatan Walantaka menggelar Operasi Pendisiplinan dan edukasi Prokes, bertempat di jalan ciruas – petir depan kantor kecamatan walantaka, kota serang, Senin (07/03/2022).

Kegiatan ini di bawah kendali Kasi OPSDAL Satpol PP provinsi Banten Purwadi, dengan melibatkan 20 personil Satpol PP Provinsi Banten, dalam kegiatan ini turut hadir Camat walantaka Karsono bersama Sekmat Walantaka Sahmin dan Kasi PMK kecamatan Walantaka Wasid.

Berdasarkan keterangan Kasi OPSDAL Satpol PP Provinsi Banten Purwadi, menjelaskan, Kegiatan ini merupakan realisasi dan tindak lanjut dari perda No1 tahun 2021 terkait pendisiplinan Prokes, dengan menargetkan masyarakat yang tidak disiplin untuk diberikan edukasi, teguran secara lisan dan tertulis.

” Kegiatan hari ini adalah operasi pendisiplinan protokol kesehatan, menindaklanjuti peraturan pemerintah daerah maupun pusat, dalam kesempatan ini kami Satpol PP provinsi Banten memberikan edukasi pendisiplinan Prokes dengan cara teguran secara lisan dan tertulis, dengan harapan masyarakat dapat terus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama varian baru Omicron.” ungkap Purwadi.

Lebih lanjut Purwadi menjelaskan, ” Dalam kegiatan operasi ini, kami berhasil memberikan teguran kepada warga pengguna jalan yang tidak disiplin prokes (tidak memakai masker) sebanyak 48 Orang, dan kami juga disamping memberikan edukasi serta teguran juga membagikan masker kepada warga untuk digunakan, mengenai  jumlah masker yang berhasil di berikan kepada para pengguna jalan maupun yang terjaring operasi sebanyak 200pcs masker.” imbuhnya.

Di lokasi, Camat walantaka Karsono, mengapresiasi atas kegiatan operasi pendisiplinan yang dilakukan Satpol PP provinsi Banten, berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tidak adalagi kasus baru warga yang terpapar covid-19, khususnya masyarakat wilayah kecamatan Walantaka.

” kami selaku pemerintah kecamatan Walantaka, mengapresiasi atas kegiatan operasi pendisiplinan Prokes yang di laksanakan oleh Satpol PP provinsi Banten di wilayah kecamatan Walantaka, dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat kecamatan walantaka dapat lebih disiplin dan menyadari terhadap bahaya penyebaran Covid-19, sehingga dengan adanya kesadaran masyarakat ini akan memicu status Covid-19 semakin landai dan tidak muncul kasus baru di wilayah kecamatan Walantaka khususnya.” ungkap Karsono.

Satpol PP Provinsi Banten Bersama Kecamatan Walantaka, Gelar Operasi Pendisiplinan Prokes

Dalam operasi ini selain diberikan teguran secara lisan dan tertulis, warga di tekankan untuk disiplin prokes dalam kegiatan sehari-hari, terutama 5 M ( menjaga jarak, selalu memakai masker, senantiasa mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas bepergian bila tidak penting), kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *