Polsek Waringinkurung Polres Serkot Giat Monitoring dan Pantau Ketersediaan Minyak Goreng

Penaindonews.com, POLRES SERKOT, – Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polres Serkot Polda Banten Bripka Satya. B laksanakan giat monitoring dan deteksi ketersediaan minyak goreng di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kamis (07/04/2022).

Kegiatan Bhabinkamtibmas monitoring dan deteksi ketersediaan serta penimbunan Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti minyak goreng di wilayah Kecamatan Waringinkurung tidak mendapati warung yang menimbun minyak curah di beberapa warung di wilyah desa binaan.

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Engking Yudhiana memerintahkan personilnya khususnya seluruh personil bhabinkamtibmas untuk turun serta kelapangan mengecek dan monitoring ketersediaan minyak kemasan dan curah guna mengantisipasi toko atau warung yang dengan sengaja menimbun minyak tersebut, maka apabila terbukti akan di kenakan pidana penimbunan kebutuhan pokok yaitu minyak goreng dan akan di tindak lanjuti lebih lanjut oleh petugas.

Kapolsek mengatakan, hasil giat tersebut antara lain ketersediaan minyak goreng di grosir – grosir dan warung yang ada diwilayah Hukum Polsek Waringinkurung saat ini masih mencukupi kebutuhan konsumen di katagorikan masih cukup.

“Masyarakat yang membutuhkan masih bisa membeli minyak kemasan di masing – masing Warung yang menjual minyak goreng kemasan untuk minyak goreng curah stok terbatas dalam kata lain tidak bisa memenuni kebutuhan bagi para perdangan untuk para usahan.

Kapolsek juga mengungkapkan, adapun barang jenis minyak goreng untuk indomaret dan alfamart wilayah Kecamatan Waringinkurung dijual dengan harga normal. Dan untuk di pasar Tradisional dan warung – warung atau grosir kedatangan barang berupa minyak goreng tidak tentu kedatangan nya tergantung dari pengiriman supllier pusat.

“Untuk di pasar tradisional dan warung – warung atau grosir walaupun langka minyak goreng curah masih ada yang menjual dengan stok yang terbatas dan untuk mendapatkannya dengan cara mengantri berjam – jam” ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai catatan – catatan, akan tetap dilakukan Monitoring, Kordinasi, komunikasi dan deteksi dari pihak Kepolisian dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di sektor Polsek, demikian dikatakan Kapolsek.

Dalam akhir laporannya, Kapolsek menegaskan perlunya dilakukan patroli dialogis kepasar tradisional dan warung – warung sembako serta mini market. Selain itu, terus melaksanakan sidak ke tempat – tempat penjualan minyak goreng.

“Hal itu perlu dilaksanakan dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng yang dapat berdampak dengan stabil era perekonomian dan keamanan khususnya wilayah hukum Polsek Waringinkurung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *