Diduga Kepala Tiyuh jaya Murni mengelola Secara Penuh proyek Pengerjaan irigasi (P3-TGAI)

Penaindonews.com, Tulang Bawang Barat , Lampung , – Diduga Bantuan Dari Balai Besar program percepatan peningkatan Tata guna air irigasi (P3-TGAI)Dari menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) pada tahun 2022, di duga di kelola oleh kepala Tiyuh jaya murni, Kecamatan Gunung Agung,Kabupaten tulang bawang barat lampung, hari senin 13/06/2022

Program (P3-TGAI)2022 merupakan salah satu program nawacita yang diusung oleh presiden Ir. Joko Widodo,(jokowi) untuk mendukung kedaulatan Pangan Nasional ditengah musibah global-Covid-19.melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung(BBWSMS) di Propinsi Lampung.

Ironisnya Bantuan dari Balai Besar program dari(P3TGAI) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Sumber Dana dari APBN tersebut Diduga dikelola oleh kepalo Tiyuh Jaya Murni inisial (SN).

Saat Ketua (P3-TGAI) Berinisial (MS) Di Comfirmasi awak Tim Media Di kediaman nya Menjelaskan, Iya Saya Pun Bingung Mas Anggaran RP 190 000.000.,, Cuma Sampai Ke Saya 136 000.000., Itupun Pas Waktu Pengambilan uang di bank kami Yang Jalan Bertiga dengan kepalo Tiyuh,Bendahara,Dan saya, Sesudah mengambil Uang tersebut DiSerahkan Kepalo Tiyuh dengan saya Uang 10jt ,Itupun Untuk delapan (8) Orang Yang mengerjakan irigasi tersebut.

Ditempat Yang Sama (MS) Selaku Ketua P3-TGAI Menjelaskan Ke Awak Media Semua Alat Alat Material itupun yang membeli Pak kepalo tiyuh dan semua alat-alat matrial tersebut ada di rumah pak kepalou tiyuh semua dan dia semua yang membelanjakannya mas, Maka Nya Saya Bingung Mas?,

Lanjut (MS) Ketua P3-TGAI Menjelaskan Dalam Hal ini Saya Bingung Mas,Awalnya Saya Gak tau yang saya Kaget Mas,Saya Cek Di Rekening Ada Uang RP.136 000.000., Setelah Di Bawak Pagu Anggaran Saya Bingung ko Di Pagu Anggaran RP. 190 000.000 Sedangkan Yang Saya Terima RP. 136 000.000,. Sebenar nya Saya Gak Mau kerjaan irigasi di Desa ini mas. karena yang handel semua pak kepalou tiuh, saya takut kedepannya bermasalah ungkap (MS) ke awak media.

Sebelum Berita Di Terbitkan Tim Media, Datangi Tempat Kerja Kepalo Tiyuh jaya murni berinisial (SN),Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung,Untuk Memintai Keterangan Tapi tidak Pernah Bertemu,di telpon dan di kirim pesan melalui watshappun dengan beliau selaku Kepalo Tiyuh namun tidak ada jawaban dari beliau dan diduga selalu menghindar Dari Awak Media.

Di lain tempat inisial (pd) selaku pekerja membenarkan bahwa kepalo tiuh yang mengelola pekerjaan tersebut ujar nya.

Diduga kepalou tiuh jaya murni tersebut telah melanggar pasal 23 UU no.39 tahun 2008 tentang kementerian Negara dan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sampai berita ini di rilis, belum ada niat baik dari kepalou tiuh, untuk berbicara terkait hal tersebut, walau sudah di hubungi langsung ketempat kerja maupun via seluler, awak media hanya ingin menanyakan terkait pagu anggaran dan realisasi dana, terkait pekerjaan atau penanggung jawab pekerjaan apakah sudah professional dan bersertifikasi, dan ingin mempertanyakan kepada kepala tiuh apakah pekerjaan tersebut ada aturan untuk dapat di kuasai dan dibawah perintah kepalou tiuh, Semoga hal ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan dinas terkait..(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *