Penaindonews.com, Tulang Bawang, – Menindaklanjuti pemberitaan penarikan dana publikasi dan langganan koran senilai Rp.2.400.000,- yang diduga dilakukan oleh Dinas DPMKK Tulang Bawang kepada 147 Kampung, Sekcam Gedung Aji inisial (AL) memberikan Klarifikasi kepada sejumlah awak media. Selasa, (19/07/2022).
Saat ditemui diruang kerjanya, AL selaku Sekretaris Camat (Sekcam) menjelaskan, “Ya, Saya selaku Sekcam Gedung Aji meminta maaf atas pernyataan yg dianggap sudah membuat sejumlah awak media bertanya – tanya atas dugaan penarikan dana publikasi tsb, sebenarnya itu hanya miskomunikasi antara saya dengan Pak Sekdes Penawar Baru. Saya pikir sudah terealisasi untuk proposal publikasi dan langganan koran tsb, ternyata itu masih perencanaan saja, serta Saya juga meminta maaf atas persoalan ini, semoga kedepannya tidak akan terulang lagi hal seperti ini,” ucapnya kepada sejumlah awak media.
Selain itu, melalui Via WhatsAps Bani selaku Kasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Dan Kelurahan (DPMKK) Kab.Tulang Bawang mengatakan, “Pesen pak kabid Dani, beliau berharap setelah adanya peristiwa ini mudah – mudahan kedepan bisa lebih baik lagi komunikasi dan tidak terjadi salah persepsi dimata publik,” ungkapnya.
Selain itu Feri BL, Selaku Ketua LSM GPMB Tuba berpesan, “Semoga dengan kejadian ini kedepannya pihak Dinas DPMKK Tuba dapat se-Profesional mungkin dalam menjalankan tugasnya, dan saya mewakili rekan – rekan media berharap agar Dinas DPMKK tidak terlibat dalam hal apapun yang menyangkut dana Publikasi yang ada dikampung – Kampung, dan apabila ada oknum wartawan yang ingin mengajukan kerjasama dalam bentuk proposal kepada setiap Kampung, maka Dinas DPMKK jangan ikut campur dalam urusan tersebut, karena dapat menimbulkan iri antar sesama awak media yang lain,” Tegasnya. (Jay/Tim)