Apakah Tidak Menyalahi Aturan, Kendaraan Dinas Pengadilan Agama Tulang Bawang Berganti Warna Plat

Penaindonews.com, Tulang Bawang Lampung, – Di duga melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku, Kendaraan dinas pengadilan agama (PA) Tulang bawang telah berganti plat dari warna merah menjadi hitam, duga hal ini dilakukan oknum tersebut untuk kepentingan pribadi.

Saat awak media penaindonews.com melakukan kunjungan kerja ,Hari kamis (08/08/2022). ke kantor pengadilan agama Tulang bawang, nampak terparkir kendaraan dinas pengadilan agama (PA) yang telah berganti warna, melihat hal tersebut kuat dugaan mobil dinas panitra dan kepala pengadilan agama di tulang bawang telah menyalahi aturan yang mana mestinya plat merah di gantikan dengan plat hitam, apakah ini ada aturannya atau keinginan pribadi sehingga menimbulkan pertanyaan terkait hal tersebut.

Untuk menggali informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi Muhammad Ihsan, S.AG., M.AG. Selaku ketua pengadilan agama (pa) menanyakan terkait mobil dinas tersebut, apakah bisa memakai plat berwarna hitam yang sebelumnya berwarna merah.

Dokumentasi Kendaraan Dinas Pengadilan Agama Tulang bawang Berganti Warna Plat.

Dari keterangan ketua PA Tulang bawang, mengatakan Bahwa ” memang tidak bisa dan memang menyalahi aturan untuk memakai atau merubah plat merah menjadi plat hitam.” Tegasnya.

Dari keterangan tersebut, berbanding terbalik dengan Kenyataan yang ada, terbukti mobil dinas PA tulang bawah tetap ada yang berubah warna dari warna marah menjadi warna hitam, terkait hal tersebut awak media akan terus Menggali informasi dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar hal ini menjadi jelas.

Bilamana perubahan ini ada indikasi melanggar hukum dan aturan, sepatutnya Aparatur penegak hukum dapat mengambil sikap dan penegakan supremasi hukum, agar kejadian pelanggaran aturan ini tidak terjadi lagi, dan pihak atau oknum yang melanggar dapat menerima sangsi sesuai dengan hukum dan aturan yang ada. (Jay).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *