Penaindonews.com, SERANG – Pembangunan Landscape Dan Pemagaran Gedung Kecamatan Kasemen melalui dinas DPUPR kota serang bidang Ciptakarya yang diduga dalam pelaksanaannya terkesan asal jadi dan tidak sesuai spek, seperti yang diberitakan di media ini beberapa waktu lalu, menuai kritik pedas dari lembaga swadaya masyarakat Bintang merah Indonesia (LSM BMI) cabang serang.
Dikatakan Didi Hariyadi selaku ketua LSM BMI Serang, menurutnya terkait Pembangunan Landscape Dan Pemagaran Gedung Kecamatan Kasemen harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ada, dirinya mengatakan bahwa terkait hal ini, DPUPR kota serang bidang Ciptakarya harus turun langsung kelapangan untuk memastikan kualitas mutu paving blok yang digunakan sudah sesuai apa belum dalam mutu kualitasnya, karna mengingat banyaknya material paving blok yang patah namun tetap di pasang.
“Kami meminta kepada dinas PUPR kota serang terutama bidang Ciptakarya untuk segera memeriksa kualitas spesifikasinya paving blok yang terpasang di wilayah kecamatan Kasemen apa bila mutu kualitasnya paving blok ini tidak sesuai spek dan material batu agregat tidak sesuai dengan (RAB) yang ada kami meminta kepada DPUPR kota serang untuk segera dibongkar. Ucapnya, Jum’at,(07/10/2022)
Masih kata Didi Hariyadi, apabila dinas PUPR kota serang tidak merespon dan tidak segera menindaklanjuti permasalahan ini maka kami LSM BMI akan laporkan hal ini kepada pihak yang berwajib. Tandasnya.
Sementara itu kepala bidang Ciptakarya, Dadan, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di depan kantornya, mengatakan dirinya akan mengkonfirmasi pihak kontraktor untuk menguji paving blok yang terpasang.
“siap saya konfirmasi ke penyedia nya.. saya akan minta uji paving nya yg terpasang. Dan saya akan sambungkan kepada penyedia jasa nya. Ucapnya.
Sementara itu sampai berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, pihak penyedia jasa, pelaksana proyek mau pun mandor, baik konsultan belum dapat dikonfirmasi.
Untuk diketahui Pekerjaan Pembangunan Landscape Dan Pemagaran Gedung Kecamatan Kasemen dengan nomor kontrak: 640/15/SPK/JK-LU/LandscapeGedungKec.Kasemen/CK-DPUPR/2022
Dengan nilai anggaran Rp.1.770.116.000,00
Tanggal kontrak 04 Agustus 2022
Waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang di laksanakan oleh: CV. IMPALA JAYA PERKASA
Dan Konsultan Pengawas: CV. NIAGATAMA KONSULTAN
Dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan Spek.
#Rofiyadi