Penaindonews.com. Bandar Lampung. Lampung. Pasangan suami istri di Lampung diduga melakukan penipuan terhadap BH dengan modus membantu korban untuk memasukkan putranya diterima menjadi anggota Bintara Polri.
“MC berjanji akan membantu anak kami menjadi Bintara Polri, dia meminta uang sebesar Rp 80.000.000 yang akan diserahkan ke temannya yang membantu untuk mendaftarkan Bintara Polri”, ungkap BH orang tua korban penipuan kepada awak media, Jum’at (14/10/2022)
BH menjelaskan, kami mempersiapkan uang tersebut besar harapan anak kami diterima menjadi anggota Bintara Polri, uang tersebut sudah kami serahkan satu minggu sebelum tes kesehatan di SPN Kemiling, uang tersebut kami serahkan di salah satu rumah makan seafood di Teluk Betung kepada MC dan istrinya.
“Setelah tes kesehatan pertama di SPN Kemiling anak kami tidak lulus dan saya langsung telpon MC dan dia datang bersama istrinya , kenapa kok bisa gagal kami tidak tau”, tutur BH menirukan ucapan MC
Merasa ditipu karena putranya gagal masuk Bintara Polri, BH meminta kembali uangnya,

“MC bersedia mengembalikan uang kami sebesar Rp 80 juta tersebut, setelah satu minggu dia datang ke rumah kami meminta maaf, karena uang 80 juta rupiah tersebut baru bisa di kembalikan sebesar 40 juta rupiah sisanya minta tempo sampai bulan Juli dan berjanji diatas kwitansi di atas materai, setelah kami tunggu ternyata beliau tidak tepat waktu, begitu banyak alasan, dan sampai sekarang WhatsApp dan telpon saya tidak di angkat”, tutur BH.
Dengan kejadian tersebut BH berencana akan melaporkan MC ini kejalur hukum Ke Polresta Bandar Lampung karena TKP penyerahan uang tersebut di rumah makan siput teluk
Sementara MC belum bisa dihubungi saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Sampai berita ini ditayangkan. ( EDI WiJAYA )