Dugaan Pelanggaran dalam Pelaksanaan Pembangunan  proyek Rumah pompa Air gunung Kaler 3 dan Drainase gunung Kaler 2. Kurang di tanggapi Dinas Bina Marga dan SDA kabupaten Tangerang

Penaindonews.com, Kabupaten Tangerang,- Minggu (30/10/2022) Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai ” Proyek Pembangunan Drainase Di gunung Kaler 2 Tangerang diduga bermasalah” dan Proyek Pembangunan Rumah Pompa Gunung Kaler 3 di duga syarat Korupsi“. kurang di tanggapi oleh dinas Bina marga dan SDA kabupaten Tangerang.

Pasalnya terkait pemberitaan tersebut setelah awak media Penaindonews.com, menemui untuk mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut kepada Kabid SDA kabupaten Tangerang H. Dedi Sukardi di ruang kerjanya pada  Senin 17/10/2022, dari pertemuan tersebut beliau tidak memberikan tanggapan dengan dalih hal tersebut harus di ketahui oleh kepala dinas, dan Dedi Sukardi menjanjikan kepada awak media untuk mengatur jadwal kembali untuk pembahasan terkait pemberitaan tersebut dengan melibatkan kepala dinas Bina marga dan SDA kabupaten Tangerang.

Terkait jadwal pertemuan yang di janjikan oleh Kabid SDA kabupaten Tangerang tersebut, sangat di sayangkan hingga kini belum ada informasi dan pemberitahuan, padahal awak media penaindonews.com telah menghubungi via chat whatsApp dan di hubungi langsung namun tidak diangkat dan di respon, sehingga menuai praduga ” ada apa dengan Dinas tersebut”.

Untuk diketahui proyek pembangunan Drainase gunung Kaler 2 yang menelan anggaran Rp.1.185.416.100.00.-, sumber dana APBD KAB. Tangerang T.A. 2022.Dengan Pelaksana CV. Karya multi Talenta, dalam pengerjaan diduga tidak sesuai spek bahkan di PIP tidak tertera Konsultan Pengawas dan tidak ada tertera nomor kontrak.

Proyek Pembangunan Drinase Di Gunung Kaler 2 Tangerang, Diduga Bermasalah

Sedangkan Proyek Pembangunan Rumah Pompa Air gunung Kaler 3 dengan anggaran RP. 1.189.759.200.00.-, Sumber dana APBD KAB.Tangerang, T.A. 2022, dengan pelaksana Yudha Putra, diduga kuat pekerjaan proyek tersebut menabrak aturan dan tidak sesuai spek, untuk lebih jelas bisa di baca di link berita.

Proyek Pembangunan Rumah Pompa Gunung Kaler 3, Di Duga Sarat Korupsi

Menanggapi hal tersebut Wiyono, selaku Pengurus DPP PBH Lidik krimsus RI Bidang kelembagaan, menegaskan bahwa Bilamana hal ini tidak di tanggapi secara serius oleh dinas dan instansi terkait, maka hal ini akan menjadi atensi khusus bagi DPP PBH Lidik krimsus RI.

“Dugaan Pelanggaran seperti ini seharusnya cepat mendapat respon dan tindakan dari instansi dan dinas terkait, terutama dinas Bina marga dan SDA kabupaten Tangerang, agar permasalahan dapat segera terselesaikan, dan tidak ada lagi pelanggaran, bila mana terbukti dalam pengerjaan proyek tersebut ada masalah, kami berharap dinas terkait dan APH dapat menindak tegas serta memberikan sangsi, kami akan pantau dan siap mengawal permasalahan ini, bila perlu akan menjadi perhatian khusus DPP PBH Lidik krimsus RI karena ini anggaran negara.” Tegas  Wiyono.

Sampai saat berita ini di turunkan pihak Dinas Bina marga dan SDA kabupaten Tangerang belum ada informasi untuk menanggapi. (Mugiri/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *