Diduga Ada Pungli Saat Pembagian Jamsosratu di Kelurahan Kaligandu

Penaindonews.com, Kota serang, –
Lagi lagi pembagian dana Bansos dari pemerintah diduga ada pemotongan atau pungli yang dilakukan oknum di kelurahan Kaligandu yang bertugas melakukan pendataan warga, untuk kali ini yang di potong oknum tersebut yaitu Program Jaminan sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu), yang merupakan program unggulan pemprov Banten, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.

Berdasarkan informasi yang di dapat dari beberapa narasumber (Warga yang terkena Potongan) tepatnya di Kampung sumursana kelurahan kali gandu kecamatan serang, pemotongan oleh oknum tersebut sebesar Rp.100.000/ KPM, saat di konfirmasi oleh media penaindonews.com, Rabu 04/01/2023.

Dari keterangan warga, ” Seharusnya saya mendapatkan dana Bansos dari pemerintah tersebut, sebesar Rp.500.000. (Lima ratus ribu rupiah) Aken tetapi yang saya terima hanya sebesar Rp.400.000, “ucapnya.

Lebih lanjut narasumber mengatakan, ” kalau tidak di kasih, si oknum tersebut mengancam kepada warga yang mendapat bantuan dari pemerintah untuk bulan depan akan di coret dari daftar penerima bantuan.” Ungkapnya.

Tidak sampai hanya di situ, awak media penaindonews.com saat sedang mengambil informasi dari Narasumber tersebut, di waktu bersamaan datang juga beberapa ada warga, yang tinggal di lingkungan kampung sumursana , turut menceritakan keluh kesahnya terkait pemotongan bantuan oleh oknum, dan dari alur cerita yang di sampaikan sama dengan keterangan narasumber sebelumnya.

Bahkan dengan nada kesal warga tersebut berceloteh, ” sudah lama pak disini sering dipotong, bahkan program (BLT) juga di pintain sama pak oknum RT/RW , kami juga tidak tahu buat apa uangnya dan aturannya , yang jelas kalau kami menerima bantuan, pasti ada potongan atau permintaan dana.” Tutupnya.

Sampai saat berita ini di lansir , awak media penaindonews.com, terus menggali informasi, dan akan terus mengakomodir informasi dan mengkonfirmasi pihak yang terlibat, baik terkait jumlah nominal yang diterima KPM maupun tahapan pembagiannya dan juga mengenai pemotongan dana tersebut di peruntukan untuk kepentingan apa, sehingga bilamana ada indikasi terjadinya pelanggaran, di harapkan agar APH maupun dinas terkait, dapat mengambil langkah tegas dalam penindakan, agar Oknum – oknum ini tidak lagi melakukan pemotongan ataupun pungli terhadap bantuan sosial yang di gulirkan Pemerintah.

Saat Awak media penaindonews.com, ingin mengkonfirmasi terkait hal ini ke pihak kelurahan, berdasar keterangan stap kelurahan bahwa kepala kelurahan saat ini sedang tidak berada di kantor karena dalam keadaan sakit.

(Red/Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *